Suksesi Nasional, Surabaya – Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur senilai Rp 3,5 miliar.
“Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Danang Suryo Wibowo saat gelar analisa dan evaluasi (Anev) Senin (02/01/2023) siang.
Danang menyebutkan, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi kantor Kejari yang beralamat dijalan Sukomanunggal Surabaya.
” Rinciannya, untuk pembuatan ruang sidang online di gedung baru lantai dua di Kejari Surabaya senilai Rp 200 juta. Rehabilitasi ruang kepala Kejari Surabaya senilai Rp200 juta, rehabilitasi ruang auditorium senilai Rp. 200 juta,
Rehabilitasi toilet aula senilai Rp 200 juta, rehabilitasi ruang sekretariat senilai Rp200 juta, rehabilitasi taman integritas Rp200 juta dan sejumlah pembangunan lainnya.
“Dana hibah dari Pemkot Surabaya tersebut bertujuan agar Kejari Surabaya mampu meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” kata Danang dihadapan para wartawan.
Kemudian pada Selasa (20/12/2022) lalu, Kejari Surabaya meresmikan gedung barang bukti dan barang rampasan di Jalan Tanjungsari No 15 Surabaya.
Gedung itu bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait pengembalian dan perawatan barang bukti. Gedung tersebut berdiri dilahan seluas 2.000 meter persegi. Gedung itu juga bantuan dari Pemkot Surabaya,” ujar Danang.
Dia menambahkan, besaran dana hibah dari Pemkot Surabaya tergantung pengajuan dan kemampuan dari pemerintah.
Pada tahun ini, pihaknya kembali mengajukan dana hibah. Rencananya, dana hibah tersebut untuk pembangunan gedung arsip. Saat ini, untuk kearsipan masih menempati lantai dua gedung Kejari Surabaya.
“Ini masih akan kami ajukan. Kalau nanti dikasih lagi seperti tahun lalu (Rp3,5 miliar), ya alhamdulillah. Hibah ini tidak dalam bentuk uang cash, tapi barang,” ungkap Danang. (rus)