Suksesi Nasional, LAMONGAN – Sepanjang tahun 2024 angka kriminalitas hingga kasus narkoba di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun – 2023.
Saat menggelar Press Conference, Selasa (31/12/2024) Polres Lamongan membeber segala bentuk tidak pidana atau perkara ditahun 2024.
Berdasarkan data Polres Lamongan menunjukkan bahwa selama tahun 2024 ini terjadi sebanyak 776 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 670 kasus atau sebesar 86,34 persen.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengungkapkan kasus kriminal sepanjang 2024 didominasi kasus penipuan, yang mencapai 141 kasus, kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 127 kasus.
“Selanjutnya pencurian dengan pemberatan atau Curat sebanyak 79 Kasus,” kata Bobby, dalam rilis akhir tahun 2024, di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (31/12/2024).
Kemudian kasus narkoba selama tahun 2024 sebanyak 73 kasus, menyeret sebanyak 88 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain, Ganja 7,87 gram, sabu-sabu 221,195 gram, pil carnopen 1.026 butir dan pil daftar G 18.705 butir.
Jumlah kasus kiminal maupun kasus narkoba di Lamongan selama tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023. Angka kriminalitas pada tahun 2023 sebanyak 711 kasus, sementara 2024 776 kasus, atau naik 8,37 persen.
“Untuk kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 70 kasus, di tahun 2024 73 kasus,” tuturnya.
Peningkatan kasus kriminalitas tersebut juga berbandign lurus dengan humlah kasus yang berhasil diselesaikan Polres Lamongan. Pada tahun 2023 dari 711 kasus, dapat terselesaikan 586 kasus atau 82,41 persen. Sementara tahun 2024 dari 776 kasus, terselesaikan 670 kasus atau 86,34 persen.
Namun peningkatan drastis terjadi pada pelanggaran lalu lintas. Kenaikannya bahkan menyentuh 224,71 persen, dengan rincian 12.740 pelanggaran lalu lintas pad tahun 2023, sedangkan pada tahun 2024 melonjak hingga 41.368 pelanggaran.
Didepan awak media, Kapolres mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, tokoh masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan Kab.Lamongan yang aman, nyaman, dan kondusif.
” Selain itu, langkah lain yang lebih tepat dalam meminalisir tindak kejahatan, kekerasan atau bentuk pidana yang lain adalah diawali dari dalam rumah atau keluarga masing-masing.
Dari perlu diberikan wawasan, himbauan dan pengetahuan dalam pencegahan segala bentuk yang melanggar hukum, dan tindak pidana.
Kalau bukan dari orang yang dekat dengan kita, siapalagi kalau bukan dari diri kita sendiri, ” pesan Kapolres Lamongan. (rul)