Suksesi Nasional Ngawi -Setelah Kepala Desa, Perangkat Desa se-Indonesia Beredar heboh di Medsos wakil rakyat akan menggelar aksi damai melalui surat edaran No 008./DPN/ADKASI/1/2023 yang beredar terkait dengan dinamika peran DPRD terkait pemberlakuan PERPRES No. 33 Tahun 2020.
“Maka bersama ini kami Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memohon ijin untuk menyampaikan aspirasi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Indonesia. Kami akan melakukan aksi damai pada: Senin, 20 Februari 2023,” isi dalam surat tersebut.
Orasi akan dilaksanakan serentak di kantor Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI Aksi Damai Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia Jumlah Peserta: -/+ 10.000 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten.
Dalam surat itu juga terdapat No Kontak informasi sekretariat nasional ADKASI, dan terdapat tanda tangan dewan pengurus nasional yang menyatakan kebenaran dalam orasi damai tersebut.
Selanjutnya, beredar surat tersebut menimbulkan kontroversi ke masyarakat yang tersebar di medsos, masak wakil rakyat juga ikut demo/aksi damai setelah aksi damai Kepala Desa, dan Perangkat Desa bergantian ke Jakarta.
“Waduh, Masak Wakil rakyat yang terhormat juga ikut-ikutan aksi damai yang sebelumnya di lakukan oleh Kades, Perangkat, la gimana jadinya Undang-undang dibuat dan dirumuskan oleh Dewan terhormat di demo/aksi damai sendiri, jadinya mau jadi apa? Wakil rakyat malah ikut-ikutan demo,dan wakil rakyat yang akan demo demi mewakili rakyat atau semata mata kepentingan pribadi anggota dewan ” ujar S(nama samaran) yang kecewa..
Dan rencana demo kita konfirm ke salah satu anggota DPRD kab Ngawi di benarkan rencana kegiatan demo tersebut(Ar)