Suksesi Nasional Madiun – Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menghimbau kepada masyarakat tidak perlu cemas terhadap vaksinasi yang tengah dilaksanakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Madiun. Menurutnya vaksin ini sudah melalui tahap uji klinis oleh tenaga ahli.
Demikian disampaikan Bupati, sebagai orang pertama yang menerima suntikan vaksin covid-19 yang disiarkan secara langsung dari Pendopo Ronggo Jumeno Rabu (27/1/2021)
Diawali dengan screening kesehatan dan medical check up para penerima vaksin tercatat ada sekitar 8 orang penerima vaksin perdana tersebut diantaranya dari jajaran Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Madiun.
Usai menerima vaksin, seluruh peserta menjalani observasi selama 30 menit. Pasca observasi tersebut, seluruh penerima vaksin mengaku tidak merasakan gejala apa pun.
“Saya berharap selain masyarakat tidak perlu cemas, karena vaksin ini sudah melalui tahap uji klinis oleh tenaga ahli, Saya juga mengharapkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, meskipun nantinya telah menerima vaksin tutur Bupati Kampung Pesilat Indonesia .
Lebih lanjut Bupati menerangkan bahwa setelah vaksinasi perdana ini, selanjutnya akan diikuti oleh para tenaga kesehatan yang menerima vaksin gelombang pertama.
Mulai Rabu pagi, vaksin telah didistribusikan ke Rumah Sakit maupun Puskesmas di seluruh Kabupaten Madiun. Untuk vaksinasi tahap kedua akan dilakukan 14 hari setelah vaksinasi, sehingga kekebalan tubuh menjadi lebih baik.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyinggung terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun yang berlaku sampai 8 Februari mendatang.
Dirinya menegaskan jika kedisiplinan masyarakat tinggi, PPKM dapatsegera berakhir dan tren COVID-19 bisa menurun.
“Peraturuan PPKM kedua kurang lebih sama dengan yang pertama. Penekanannya akan lebih tegas lagi agar ekonomi segera pulih kembali”, pungkasnya.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini juga mencatat bahwa dalam waktu dekat akan ada vaksinasi gelombang kedua yang diperuntukkan bagi pelayanan publik seperti TNI, Polri, dan PNS.
Selanjutnya disusul dengan masyarakat umum pada gelombang ketiga (sur)