Suksesi Nasional, Lamongan- Pupuk tak lepas dari bidang pertanian dan petani tambak di Kab Lamongan, apalagi saat ini menjelang musim tanam padi, Namun keberadaan pupuk terlebih pupuk bersubsidi kini masih menjadi perbincanhan dan momok bagi petani. Keberadaan dan ketidakjelasan pupuk masih misterius, adapun penyaluran pupuk bersubsidi masih simpang siur.
Terkait banyaknya persoalan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani membuat komisi B DPRD Lamongan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (7/6/2022). RDP dilakukan komisi B DPRD Lamongan Rapat tersebut di hadiri oleh kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Kepala Dinas Perikanan Lamongan, pihak Produsen pupuk, Distributor Pupuk dan pihak kios pupuk yang ada di Lamongan.
Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori, mengungkapkan hingga hari ini penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani tanam di Lamongan masih belum sempurna.
“Masih banyak petani tanam Lamongan yang sudah terdaftar di RDKK. Tetapi, mereka tidak mendapatkan pupuk,” katanya.
“kita berharap sistem penyaluran pupuk segera diperbaiki agar para petani yang telah terdaftar di RDKK secepatnya mendapatkan haknya,” ucapnya.
Tambah Anshori, dalam penyaluran pupuk para PPL juga harus turut mendampinginya seperti sebagaimana tugasnya.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan. Syukria, mengatakan kelangkaan pupuk itu tidak benar. RDKK subsidi pupuk itu sudah terserap sebanyak 63 persen.
“Memang terkurangi dari E RDKK karena alokasinya yang menentukan itu pusat, Misal RPK kita usulkan jumlah RDKKnya sekian tapi yang teralokasikan hanya 60 atau 75 persen,” ungkapnya.
Sehingga anggapan petani yang RDKKnya misalkan membutuhkan 80 ton, sedangkan pusat hanya mealokasikan 75 persen maka secara otomatis dari 80 ton itu hanya teralokasi 75 persennya.
“Jadi bukan kelangkaan. Tetapi, adanya kemampuan negara memberikan alokasi pupuk bersubsidi itu hanya sekian, selebihnya petani bisa membeli pupuk dengan non subsidi,” jelasnya.
Sementara itu Yuli Wahyuono menambahkan jika utuk petambak (perikanan), tahun ini belum mendapat subsidi pupuk.
“Insyalallah tahun 2023 petani tambak, untuk budidaya perikanan bisa mendapatkan subsidi pupuk. Saat ini kita menunggu kebijakan pusat, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak pusat,” kata Kepala Dinas Perikanan Kab Lamongan, singkat.(rul)