Kerap Meresahkan Masyarakat
Suksesi Nasional, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran meringkus pelaku premanisme yang kerab meresahkan masyarakat diwilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Polda Jatim bersama Polres jajaran meringkus sebanyak 67 premanisme yang meresahkan masyarakat.
Puluhan preman ini berhasil ditangkap polisi dibeberapa wilayah hukum Polda Jatim diantaranya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Tanjung Perak dan juga Polres Mojokerto.

“Gatot menambahkan, pengungkapan kasus ini sesuai dengan intruksi bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kami Polda Jatim bersama Polres jajaran menyisir sejumlah terminal dan berhasil meringkus 67 preman,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Mapolda Jatim Senin (14/6/2021) siang.
Modus yang dilakukan oleh puluhan preman ini, dengan cara melakukan pemalakan kepada para sopir bus dan sopir truk, menaikkan harga tiket hingga 400 persen dan melakukan pemerasan dengan cara kekerasan kepada masyarakat.
“Para preman ini biasa beraksi di Pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan sejumlah sopir truk,” tambahnya.
Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil kita amankan berupa uang tunai Rp 9 juta lebih, tiga unit R4, satu unit R2, satu bandel kwitansi serta barang bukti yang lain.
Sementara itu untuk para pelaku akan dijerat dengan Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.(rus)