Suksesi Nasional Tulungagung – Pemkab Tulungagung dalam tahun 2021 ini akan melakukan penanganan khusus terhadap kasus stunting di 10 desa di lima kecamatan. Penanganan tersebut bertujuan agar kasus kekurangan gizi pada balita tersebut dapat ditekan sampai zero stunting
Sesuai data, sekitar 5,51 persen anak di Tulungagung masih mengalami stunting. Kondisi stunting menyebabkan anak mengalami gangguan pertumbuhan.
Kepala BAPPEDA Tulungagung Drs.Maryani.MM melalui Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia Sri Wahyuni.Skm mengatakan, masalah stunting harus segera diselesaikan dan merupakan program prioritas utama Pemerintah.
Penanganan stunting merupakan program nasional untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia), mulai anak dari kandungan hingga tumbuh dewasa. “Stunting ini sesuatu yang harus diperangi, kita mengadakan suatu gerakan ditekan seminimal mungkin”, ungkap Wahyuni.
Untuk penanganan ini membutuhkan gerakan dari berbagai pihak. Ada beberapa langkah yang diambil untuk penanganan stunting ini. Diantaranya penyediaan sarana kesehatan, perbaikan gizi, penjagaan kesehatan, dan edukasi pada ibu dan balita.
“Balita nanti tertangani dengan baik, sehingga menghasilkan generasi yang baik,” jelasnya.
Meski demikian, Wahyuni akui selama pandemi Covid-19 penanganan stunting ada hambatan. Misalnya dihentikannya layanan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) lantaran dianggap menimbulkan kerumunan.
Masih kata Wahyuni, besaran anak yang terkena stunting, dari data timbang pada tahun 2019 ada 2.990 anak alami stunting, jumlah ini alami penurunan sebanyak 3 persen pada tahun 2020 menjadi 2.901 anak atau 5,51 persen dari jumlah total anak.
Ada 5 Kecamatan dengan angka stunting tertinggi, yaitu Kecamatan Tanggunggunung, Kecamatan Sendang, Kecamatan Ngunut, Kecamatan Pagerwojo dan Kecamatan Pakel.
“Program (penanganan) stunting sudah didukung dengan OPD terkait, dengan anggaran melekat kira-kira 300 milyar rupiah,” jelasnya.
Anggaran itu bersumber dari APBD Tulungagung. Nantinya akan ada anggaran tersendiri dari APBN (pusat) untuk penanganan stunting. Sesuai locus penanganan stunting.
Untuk tahun 2021 ada 10 desa yang menjadi locus (lokasi) pencegahan stunting. Desa-desa itu antara lain Desa Pakel, Desa Pucung Lor yang berada di Kecamatan Ngantru. Desa Bangunmulyo dan Desa Tamban di Kecamatan Pakel.
Lalu Desa Sambijajar dan Desa Mirigambar di Kecamatan Sumbergempol. Desa Gondosuli, Desa Gondang dan Desa Macanbang di Kecamatan Gondang. Terakhir Desa Tunggulsari di Kecamatan Kedungwaru.
“Pada desa-desa itu kita harus instensif melakukan penanggulangan stunting secara terpadu antar semua pihak,” katanya
Wahyuni mengungkapkan meski secara prevalensi angka stunting di Kabupaten Tulungagung tergolong rendah, namun hal itu bukanlah sebuah prestasi. “Ini merupakan PR (pekerjaan rumah). PR yang harus terus kita tekan menuju zero mallnutrisi atau zero stunting di tahun 2030,” ujarnya.
Kami berharap terus ada aksi nyata dalam menekan angka stunting itu. Bukan sekedar ungkapan, tetapi stunting harus dicegah dan dihilangkan untuk menghasilkan generasi muda yang sehat, cerdas dan produktif.
“Segala upaya dan daya harus dilakukan. Seperti dengan pelengkapan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk perbaikan gizi. Selain itu, juga penjagaan kesehatan dan pemberian edukasi pada ibu dan balita,” paparnya.
Untuk penanganan stunting tersebut. Wahyuni mengatakan tidak lepas dari kerjasama OPD terkait dilingkup Pemkab Tulungagung untuk percepatan penurunan angka prevalensi stunting, agar target bebas stunting di Tulungagung tercapai,” ucapnya. (Har/Al)