Suksesi Nasional, Surabaya – Selama sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kasus penyebaran Covid -19 diwilayah Surabaya Raya masih terus meningkat.
Pemerintah dan aparat gabungan baik dari TNI Polri Satpol PP, Banser serta sejumlah Mahasiswa terus intens melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam yang disnyalir menimbulkan kerumunan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, di masa adaptasi kebiasaan baru, Polda Jatim terus melaksanakan patroli skala besar, tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan, di bawah Gedung Patuh Mapolda Jatim, pada hari Senin 19.30 WIB, dengan jumlah keseluruhan anggota sebanyak 45 personel.
Usai menggelar apel petugas gabungan langsung melakukan penyisiran di wilayah Surabaya Raya, diantaranya, tempat karaoke Suzan di jalan Jakarta, Surabaya.
Disana, petugas memberikan himbauan kepada pengelola agar melakukan PPKM dan prokes serta membatasi pengunjung dengan kapasitas 25 persen,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Selain tempat karaoke, petugas juga menuju ke Joy Box Cafe, di jalan Bliton, Surabaya, dan Belly Buddy, di jalan Ngagel, Surabaya.
Kedua pengelola cafe tersebut juga mendapatkan himbauan dari petugas gabungan agar selalu mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya.(**)