Suksesi Nasional, Surabaya – Masyarakat Kota Surabaya akhir – akhir ini dibuat resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kali ini, seorang pelaku berinisial IM (24) diringkus anggota Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya saat hendak mencuri sepeda motor dijalan Kedung Klinter 1/36 Surabaya pada Sabtu 12 November 2022.
Modusnya, tersangka mengendap – ngendap dilokasi kejadian, kemudian masuk dan mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci setir menggunakan kunci leter T,” kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo kepada awak media Selasa (15/11/2022).
Terungkapnya kejadian tersebut saat korban hendak menggunakan sepeda motor miliknya tiba- tiba melihat ada orang sedang berusaha merusak kunci setir sepeda motor menggunakan kunci T.
Seketika itu, korban langsung berteriak maling – maling. Karena aksinya ketahuan, pelaku panik kemudian berusaha melarikan diri.
Aksi kejar – kejaran – pun terjadi antara korban dengan pelaku hingga ke jalan Kedungdoro Surabaya.
Di saat bersamaan, petugas Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari yang melaksakan kring serse mendapat laporan adanya pencurian motor langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
Dari peristiwa itu, petugas menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 300.000, 1 buah kunci T dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Saat ini tersangka sudah kita amankan di ruang tahanan Mapolsek Tegalsari dan akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” tegas AKP Marji.(rus)