Suksesi Nasional Madiun– Pelaksanan pilkades serentak di era covid 19 ini nanti Prokes pilkades benar benar harus dijaga. Kami tidak ingin ada klaster pilkades paska pelaksanaan pilkades”.
Demikian ditegaskan Joko Lelono AP MH, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madiun, saat menjadi nara sumber pada pertemuan insane pers di Rumah makan mbak Sri Nglames jumat sore (19-12-2021)
Aturan pengetatan protocol Kesehatan (prokes) ini menurut keterangan Joko Lelono, sudah mulai awal saat Peserta pemungutan suara masuk TPS sudah mndapat tembakan termogan , dicek suhu badannya. Jika kedapatan suhu badanya diatas 37,3 peserta ini akan dilarikan ke bilik khusus. Sedangkan untuk peserta yang normal dipersilahkan duduk dalam antrean sebelum kemudian melaksanakan pencoblosan.
Dalam rangka menghindari kerumuman Dia katakan undangan akan diatur bergelombang lewat undangan peserta pemilih. “ Usai melakukan pencoblosan dilanjutkan pelepasan sarung tangan untuk Ditandai tinta telah melakukan pencoblosan dengan tinta yang disemprotkan pakai pipet ke jari (tidak dicelupkan)
Lebih lanjut Senior Dinas PMP juga menguraikan soal tahapan Regulasi,Pelaksanaan PIlkades, tempat pemungutan sura.Agenda Tahapan pilkades sudah banyak dilalui pelaksanaannya, sudah lebih dari 70 persen. Beberapa hari lagi sudah akan digelar pelaksanaannya. Meski terhambat karena ada PPKM tapi mulai 4 Oktober sudah bisa dimulai tahapannya, ujarnya.
Pilkades menurutnya merupakan hal biasa. Karena memang tugas Negara karena memang ini perintah undang undang dalam rangka kelangsungan pemerintahan yang terkecil ditingkat desa ini harus berjalan, sehingga tiap 6 tahun sekali harus diadakan pilkades.
“Maka dalam menyikapi pilkades ini kita harus bersikap arif bijaksana menyikapi dinamika dilapangan. Sepanjang dinamika dilapangan sepanjang batas kewajaran. ” ungkapnya.
Ia menyebut diakuinya beberapa waktu lalu ditingkat masyarakat pemahamannya berbeda beda. Dengan santun Ia katakana, menurutnya karena dalam memahami regulasi tidak sepotong sepotong. “Jadi harus dimaknai utuh , harus utuh dibuka semua regulasi yang mengatur sehingga nanti tidak terjadi salah persepsi ” Tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa acara kali ini dilaksanakan agar para wartawan bisa memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mewujudkan visi dan misi.
Selanjutnya Wabup Hariwur mengatakan bahwa dibutuhkan kolaborasi antara semua pihak untuk melancarkan pelaksanaan program dan kebijakan di Kabupaten Madiun. Apalagi, jangkauan wartawan kepada masyarakat lebih luas, sehingga informasi bisa disebarkan dengan lebih luas
Nara sumber berikutnya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecik Mikro Kabupaten Madiun. Indra Setyawan menjelaskan, terkait pembangkitan UMKM di masa pandemi. Ia menuturkan bahwa ada beberapa upaya yang telah dilakukan dalam memulihkan ekonomi nasional, yakni penerbitan protokol kesehatan sebagai pedoman bagi masyarakat dan UMKM, reaktivasi usaha dengan penerapan protokol kesehatan, dan mendorong masyarakat untuk membeli produk UMKM lokal. (sur)