Suksesi Nasional, SURABAYA – AG, (52) pelaku penganiayaan terhadap mantan istri sirinya inisial LA (30) akhirnya ditangkap Polisi.
Lelaki berusia 52 tahun yang sempat melarikan diri diringkus saat bersembunyi didaerah Cikarang Selatan, Bekasi Jawa Barat.
Tersangka kabur usai menganiaya dan memotong rambut mantan istri sirinya (LA) di Jalan Bulak Banteng Tanjung Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.
Akibat peristiwa itu, korban mendapat 20 jahitan akibat luka sayatan senjata tajam (sajam) jenis pisau di pangkal leher.
“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto, Jum’at (15/11/2024)
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu 10 November 2024 . Saat itu, korban baru pulang dari Warung Kopi (Warkop) tempatnya bekerja dengan diantar oleh teman pria -nya.
Tersangka AG yang sedang menunggu di rumah langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau.
” Melihat kejadian itu, teman kencan korban lantas kabur. Lelaki bertubuh tambun itu kemudian melampiaskan emosi ke istri sirinya dengan menjambak rambut hingga terjatuh.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga menyeret dan memotong rambut korban menggunakan pisau.
Dia juga memukul korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan tangan hingga lebam,” jelas Suroto.
Setelah menganiaya korban, tersangka melarikan diri. Kejadian itu kemudian di laporkan ke Polisi.
Usai menerima laporan korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya menyelidiki kejadian tersebut, dengan memeriksa korban.
Berkat petunjuk dan keterangan dari korban maupun saksi, pelaku berhasil ditangkap di Cikarang Selatan Jawa Barat pada Jumat 15 Nopember 2024 dini hari,” beber Suroto.
Hasil penyidikan, tersangka nekat menganiaya istri simpanannya lantaran dibakar api cemburu.
Jadi motif dari penganiayaan ini berlatar belakang asmara, pelaku cemburu karena melihat korban berfoto mesra dengan pria idaman lain (Pil) dimedia sossial (FB).
Hubungan tersangka dengan korban sudah pisah ranjang selama hampir dua pekan.
Karena dipicu rasa cemburu, dia datang dari Cikarang menemui istri sirinya di Surabaya dan melakukan penganiayaan,” terang Suroto (rus)