Beranda Headline

Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kades di Bangkalan Ditangkap Polda Jatim

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Tiga pria asal Kabupaten Bangkalan Madura berinisial BS, TG dan AR ditangkap petugas Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim.

Ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu – sabu disebuah Hotel di Surabaya pada Rabu 5 Juli 2023 malam.

Dari tiga orang yang diduga terlibat bisnis haram itu, salah satunya adalah mantan Kepala Desa ( Kades) di Bangkalan berinisial BS.

Namun hasil pemeriksaan dan gelar perkara tim penyidik Diresnarkoba Polda Jatim menetapkan BS untuk direhabilitasi setelah proses Restorative Justice.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Resserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi di Polda Jatim Jum’at (14/07/2023).

Baca Juga :  Resmi ! Partai Demokrat Daftarkan Sejumlah Caleg - nya ke KPUD Kab. Tanbu

Berdasar hasil pemeriksaan dan gelar perkara, khusus BS diputuskan untuk direhabilitasi di panti rehab,”ujar Kombes Arie kepada wartawan.

Dijelaskan oleh Kombes Arie, bahwa BS hanya berperan sebagai pembeli untuk dipakai sendiri dan bukan dijual.

Jadi dia (BS) masuk kategori pengguna, bukan penjual dan untuk penjualnya kita proses hukum,” tegas Kombes Arie.

Sementara itu untuk dua orang lainnya yaitu TG dan AR masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus Narkoba ini,” singkatnya. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini