Beranda Headline

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Pria Asal Pasuruan Diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya

 

Suksesi Nasional, Surabaya – AK (39 ) warga Desa Kenduruan Sukorejo Pasuruan Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran membawa barang haram narkotika jenis sabu – sabu.

AK yang bekerja sebagai petani ditangkap saat berdiri didepan Jalan Pasar Turi Surabaya, pada Jum’at 17 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 Wib.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan bahwa anggotanya menangkap seorang terduga pengedar narkoba.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seserang membawa narkoba jenis sabu

Penyelidikan kita lakukan hingga menemukan tersangka dan langsung dilakukan pengeledahan badan dan ditemukan barang bukti 1 paket plastik kecil berisi sabu seberat 50,92 gram.

Selain sabu, kita juga menyita 1 kertas tisu warna putih yang dilakban warna hitam bekas pembungkus sabu dan 1 buah handphone,” ujar AKBP Daniel, saat dikonfirmasi Suksesi Nasional.com Rabu (26/04/2023).

Baca Juga :  Komisi A DPRD Provinsi Jatim Sidak Lahan Galian C di Klaim HGU Sepawon

Saat di interogasi, tersangka AK mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari seseorang berinisial FY (DPO) pada Kamis 16 Maret 2023, sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Pasar Turi, Bubutan, Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkasnya. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini