Suksesi Nasional, Surabaya – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri menerapkan sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Eforcement (ETLE) mulai hari ini Selasa, 23 Maret 2021, secara resmi di Launching secara virtual serentak diikuti sebanyak 12 Polda di seluruh Indonesia.
Sementara untuk Polda Jatim sendiri berlangsung di Ruang Gedung Mahameru Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya Selasa (23/3/2021).
Total ada sekitar 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak (98 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatera Barat (10 titik), Polda DIY empat titik, Polda Lampung (5 titik), Polda Sulawesi Utara (11 titik) dan Polda Banten (1 titik).
Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul kemudian. Untuk penindakan akan dilakukan secara Semi elektronik.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam paparannya menyampaikan, Inovasi tilang elektronik dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dibidang pelayanan yang dilakukan petugas Ditlantas Polri.
Perubahan dilakukan untuk pembenahan organisasi Polri untuk memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan Polri,” kata Irjen Pol Nico Afinta saat Launching ETLE di Mapolda Jatim.
Ada tiga tugas pokok Polri, yang pertama, melindungi dan mengayomi masyarakat, kedua, menjaga ketertiban masyarakat, ketiga penegakan hukum.
Kita (Polri) tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaan tugas, Polri harus dibantu stake holder yang lainnya dalam suatu sitem,” jelas Nico Afinta.
Lebih lanjut Nico menjelaskan, terkait dengan ETLE dan kamera INCAR, maka kuncinya adalah untuk penegakan hukum. Maka Polri harus bekerja sama dengan stake holder yang lainnya.
Diantaranya pembayaran denda kita lihat ada di Bank, terkait delivery sistem, disini kami lihat ada grab dan PT Pos Indonesia. Kita juga harus meningkatkan kominikasi dengan semua pihak. Sehingga program – program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan biak,” tambah Irjen Pol Nico Afinta.
Kami berharap inovasi pelayanan Polri melalui Ditlantas Polda Jatim mampu memaksimalkan pelayanan, sehingga dapat memuaskan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman disaat berlalu lintas.
Disamping itu, salah satu manfaat sistem tilang elektronik adalah penindakan terhadap aksi kejahatan dijalanan. Tak hanya itu kamera ETLE juga bisa merekam wajah pengemudi kendaraan.
Dengan diberlakukannya ETLE secara nasional, tidak ada lagi pelaku kejahatan dijalanan. Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan,” pungkasnya.(**)