Suksesi Nasional, Tanah Bumbu – Petugas gabungan terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kamis (26/08/2021) sore, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Kecamatan Kusan Hulu, Polsek Kusan Hulu, Koramil, dan Puskesmas Lasung melaksanakan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Kecamatan Kusan Hulu.
Saasaran giat penegakan prokes ini adalah pengendara motor dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker. Hasil giat kali ini, sebanyak 75 orang tidak memakai masker.
Terhadap mereka yang tidak memakai masker, petugas memberikan masker serta memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan dan selanjutnya diminta untuk menggunkan masker dalam beraktivitas. (Rel/Rid)