Beranda Headline

Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Ringkus Pelaku Curanmor di Ruteng

Suksesi Nasional, NTT — Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Manggarai.

Pelaku seorang pelajar, berinisial OAS (17), berhasil diamankan pada Senin, (27/01/2025), pukul 12.47 WITA di Woang, Kelurahan Pitak.

Barang bukti yang dicuri satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi EB 2329 EM, yang sesuai dengan laporan polisi LP/B/32/I/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.

Selain itu, pelaku juga diketahui telah menjual dua kendaraan lain ke pengepul besi tua di Kecamatan Langke Rembong:

• Yamaha Mio GT warna hitam dijual seharga Rp350.000 di Kelurahan Lawir.

• Yamaha Mio 125 warna merah putih dijual seharga Rp350.000 di Kelurahan Satar Tacik

Baca Juga :  Polda Jatim Salurkan Hewan Kurban ke Sejumlah Mesjid dan Ponpes

Korban dalam kasus ini, Sabinus Alfret Radung, merupakan warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 26
Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di halaman rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong.

Pada Senin sekitar pukul 09.00 WITA,
Unit Jatanras Polres Manggarai menerima informasi dari sumber terpercaya terkait keberadaan pelaku yang diduga telah mencuri sejumlah kendaraan bermotor.

Kanit Jatanras AIPDA Krisno Ratuloli bersama tim segera bergerak setelah menerima informasi tersebut. Berkat upaya cepat dan sigap, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Manggarai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Kepadatan di Pelabuhan Merak Sudah Terurai

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, memberikan apresiasi kepada Unit Jatanras atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berharap langkah cepat yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan curanmor,” ujar AKBP Edwin kepada wartawan Senin (27/01/2025).

Pihakanya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

Langkah sigap aparat penegak hukum ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Manggarai dalam menjaga keamanan masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum mereka,” pungkasnya. (Beni L).

Baca Juga :  Satgas TMMD ke - 123 Kodim 0807 Tulungagung Bangun Rabat Jalan di Desa Nglurup Sendang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini