Suksesi Nasional, Surabaya- Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Para pelaku ditangkap usai beraksi di perumahan Babatan Pilang, Wiyung Surabaya, Kamis 07 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Para tersangka yang diamankan masing – masing berinisial AL (22) ZT (20) dan RA (26), ketiganya merupakan warga Kecamatan Rungkut Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, komplotan ini merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas dari penjara beberapa tahun lalu.
Berdasarkan catatan di kepolisian, para tersangka ini
selain beraksi di Kota Surabaya, mereka juga mencari sasaran di luar Surabaya yakni di Kabupaten Tulungagung, Malang dan Kediri.
Dua kali di Malang, 1 kali di Kediri dan 1 kali di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur,” kata Kompol Mirzal Maulana, Rabu (27/10/2021).
Dalam melakukan aksinya kelompok ini berbagi tugas, ketiga tersangka bersama rekannya KK (DPO) melakukan mobile atau keliling di area perumahan diwilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Bukan hanya di Surabaya, mereka juga beraksi hingga keluar kota wilayah Jawa Timur dengan sarana kendaraan mobil lalu berbagi tugas dalam melakukan aksi pencuriannya.
Setelah mendapatkan target yang gampang dibawa seperti sepeda angin yang bermerk dan punya harga tinggi, pelaku memasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke penadahnya.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras, akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap di sebuah penginapan di daerah Siwalankerto Tengah Surabaya pada, 18 oktober 2021 lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Disana, mereka menyewa salah satu kamar dijadikan tempat untuk berbagi hasil dari aksi kejahatannya.
Saat menjalani pemeriksaan kelompok residivis ini mengakui semua perbuatannya,”tutup Mirzal.(rus)