Suksesi Nasional, Surabaya – Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terus dilakukan Tim Satgas Covid Hunter Kecamatan Semampir Surabaya.
Operasi ini bahkan diintensifkan dijalan Nyamplungan tepatnya di depan pintu masuk mesjid Agung Sunan Ampel Surabaya Sabtu (09/01/2021) pagi.
Operasi melibatkan Tim Satgas Covid Hunter terdiri dari anggota Polri dan TNI serta petugas Satpol PP Kecamatan Semampir Surabaya.
Kapolsek Semampir Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Ariyanto Agus mengatakan, Operasi Yustisi rutin dilaksanakan di beberapa lokasi.
Tidak terkecuali di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan seperti pasar tradisioanal.
Operasi rutin juga dilaksanakan di sejumlah ruas jalan raya diwilayah hukum Polsek Semampir.
“Razia Yustisi ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid – 19 di Kecamatan Semampir Surabaya,” ujar Kompol Agus kepada Suksesi Nasional.com
Agus menambahkan, tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes), diakui masih kurang.
Sebaliknya penggunaan masker di taati ketika terjaring Operasi Yustisi petugas.
“Memakai masker kalau digubris – gubris. Namun ada juga sebagian yang patuh,,” ujarnya.
Dalam giat razia yang digelar selama hampir kurang lebih satu jam ini, sebanyak 14 orang terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Petugas memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar Prokes dengan menyita identitas (KTP) yang bersangkutan.
Mereka harus mengambil sendiri ke kantor Kecamatan Semampir setelah 14 hari kerja.(**)