Beranda Headline

Tingkatkan Kapasitas, BPD Kabupaten Kediri Gelar Workshop Pencermatan APBDes.

Suksesi Nasional Kediri, – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kediri bersama dewan pengurus memberikan edukasi dan pelatihan serta kemampuan BPD se-Kabupaten Kediri dalam memahami regulasi yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Forum Komunikasi (FK BPD) Kabupaten Kediri, Moh.Ali Sofyan mengatakan di balai pertemuan desa Sumberejo kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Sabtu (23/10/2021) menurutnya perlu adanya penyamaan persepsi antara BPD dengan Pemdes untuk berafiliasi dengan ABPEDNAS sehingga tugas BPD bisa sejalan dengan regulasi birokrasi sehingga kinerjanya bisa berjalan dengan baik.

Gus Ali, sapaan akrabnya mengatakan ada dua tugas BPD dalam menjalankan kinerjanya yakni sebagai mitra strategis kepala desa sekaligus sebagai pengawas kinerja kepala desa dengan tujuan dalam melakukan pengawasan agar benar- benar maksimal dan menjadi BPD yang proporsional.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jatim Bekuk Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Jawa - Bali

Sementara Khamid selaku Perwakilan dari Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten kediri mengatakan, bahwa dalam kegiatan workshop BPD kali ini diharapkan nanti semakin menambah pengetahuan dan memberikan edukasi pada semua anggota BPD tentang regulasi-regulasi desa, terkait bagaimana membuat perdes, bagaimana kita mencermati APBDes, serta melakukan kemitraan dengan kepala desa dengan batas-batas yang harus diketahui oleh BPD, sehingga dengan melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya.

Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Kediri sudah terbentuk 26 PAC (26 kecamatan) dengan jumlah 2.807 anggota BPD se-Kabupaten Kediri, menurutnya ini merupakan potensi yang sangat luar biasa. Diakuinya secara kwantitas memang jumlahnya sangat besar akan tetapi, kami mengakui bahwa kita masih banyak kekurangan. “Apalagi dengan tugas-tugas pokok BPD sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 110 tahun 2016,” tegasnya.

Baca Juga :  Keterangan 6 Orang Saksi Ade Charge : Tahunya Ada Tulisan Tambahan Dinotulen

Sebagai komitmenya, BPD se-Kabupaten Kediri terus membantu dan mendukung program-program dari Pemerintah dan juga berupaya bekontribusi yang terbaik untuk desa kita masing-masing serta memberikan masukan kepada kepala desa untuk menciptakan good gooverment dan mendorong desa yang transparan dan akuntabel.

Sementara Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana, S. H yang diwakili oleh kepala DPMPD Kabupaten Kediri, Sampurno mengatakan bahwa BPD adalah suatu pengawas kebijakan yang bisa mengendalikan keuangan yang ada di desa, jadi BPD merupakan pengawas internal di tingkat desa yang mempunyai fungsi pengawasan yang sifatnya internal jadi hanya sebatas pengawasan kebijakan.

Sampurno menambahkan apabila terjadi kesepakatan pembahasan penggunaan anggaran oleh desa yang disetujui oleh BPD itu harap betul-betul amanah sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh pemerintahan desa dengan BPD, sama dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif itu juga harus dilaksanakan.

Baca Juga :  Dispora Lamongan Gelar Kejuaraan Olahraga, Jaring Atlet Muda Berbakat

Dengan dibentuknya perda BPD dan Perbub BPD juga masih dalam pembahasan diharapkan BPD itu eksis dalam mitra kerja yang baik, mitra kerja pemerintah desa dalam rangka untuk memajukan desanya sehingga nanti di desanya menjadi berkembang dan bisa mensejahterakan masyarakat, harapnya.

Sebagai pembicara Agus Subagya dari Jogja,menyampaikan dalam pelaksanaan workshop kali ini dengan tema “Pencermatan APBDes dan Realisasi” dilaksanakan selama dua hari oleh DPC ABPEDNAS Kabupaten Kediri, yang mana pengawasan penyelenggaraaan pemerintahan desa adalah usaha, tindakan, dan kegiatan, yang ditujukan untuk menjamin, penyelenggaraan pemerintahan masyarakat desa berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kegiatan monitoring dan evaluasi.(sid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini