Suksesi Nasional, Surabaya — Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengunjungi pos check poin PPKM Darurat di Bundaran Waru Surabaya Minggu (04/07/2021) pagi.
Dalam kunjungannya ke Jawa Timur , Komjen Pol Arief Sulistyanto didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiyono dan para pejabat Mabes Polri untuk mengetahui langsung pelaksanaan Pos penyekatan PPKM Darurat wilayah Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Komjen Pol Aries Istyanto menyampaikan, kedatangan dirinya bersama Kasatgas III pusat untuk mengetahui kondisi pelaksanaan Operasi Aman Nusa II dan pemberlakuan PPKM Darurat diwilayah Jawa Timur khususnya di Kota Surabaya.
Untuk didaerah Sidoarjo Kota, memang di lokasi – lokasi atau obyek – obyek ensensial maupun non ensensial semuanya sudah mengikuti ketentuan aturan PPKM Darurat dengan baik,” kata Komjen Pol Arief Istyanto.
Arief menambahkan, untuk diwilayah Kota Surabaya sendiri telah dilakukan penyekatan di Pos Check Point Polrestabes Surabaya tepatnya di depan Cito Waru untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang mau masuk ke Surabaya.
Sehingga betul – betul masyarakat menyadari bahwa sedang dilakukan program PPKM Darurat yang tujuannya adalah untuk mencegah penularan COVID -19.
Jadi yang utama sebetulnya bukan penyekatannya, tetapi agar supaya masyarakat itu sadar, kalau gak ada keperluan penting gak usah keluar rumah.
Makanya pola yang dilakukan dengan cara- cara seperti ini, jadi penyekatan pembatasan gerak, interaksi ini, bukan tujannya untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga mereka, jangan sampai tekena virus COVID -19. Karena kalau sudah kena bisa menular kepada orang lain,” jelas Arief.
Sementara untuk kegiatan yang sudah dilakukan, baik oleh Tim Satgas deteksi Satgas Binmas sudah berjalan dengan baik.
Kemudian yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan. Kemudian juga edukasi bagaimana ketika ada warga terpapar COVID -19 dan melakukan isolasi mendiri.
Banyak yang salah juga didalam penerapan SOP isolasi mandiri. Kita secara keseluruhan, upaya edukasi telah dilakukan, upaya prefensi kami lakukan, sekaligus juga nanti upaya penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran ketentuan.
Misalnya, rumah makan sudah ada larangan tidak boleh makan ditempat itu, yang boleh adalah take away, syukur bisa dengan online.
Kalau mereka masih tetap nekat melaksanakan seperti itu, bukan pengujungnya, tapi pengusaha rumah makan yang akan diberikan tindakan tegas, ini semata – mata untuk melindungi masyarakat .
Jadi perlu kesadaran semuanya, kalau semua sudah sadar, maka penyebaran COVID -19 akan berkurang. Virus corona ini mengancam keselamatan semua orang, tidak melihat jabatan, status sosial, pangkat, ini yang perlu disadarkan, sudah banyak korban masuk rumah sakit bahkan meninggal dunia.
Mari kita kurangi keluar rumah, kalau bisa beli dengan online, belanja secara online saja,” Ajak Arief Istyanto. (rus)