Suksesi Nasional, Surabaya – Polsek Tegalsari menangkap seorang petugas kebersiah atau OB (Offisial Boy) setelah menipu dua wali murid dengan menjanjikan calon siswa lolos masuk Sekolah tanpa melalui seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Tersangka diketahui bernama Diki Arfian (43) warga Jalan Kupang Segunting Tegalsari Surabaya.

Sementara korbannya bernama Fitri Anggraini (36) warga Jalan Kedondong Kidul Tegalsari Surabaya dan Fitri Ikawanti (37) warga Jalan Kupang Krajan Tegalsari Surabaya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tegalsari Kompol Imam Mustolih menyampaikan, untuk meyakinkan para korbannya, tersangka mengaku sebagai sopir Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Modusnya, tersangka bisa meloloskan calon siswa di SMP dan SMKN di Surabaya tanpa melalui proses seleksi PPDB.
Syaratnya, korban wajib menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Koordinator Dispendik Kota Surabaya dan Sekretaris Dispendik Propinsi Jatim.
Kedua korban pun akhirnya tertarik dan menyerahkan uang dengan cara mentransfer ke nomor Rekening milik tersangka melalui Bank Jatim pada 08 Juni 2023.
Namun, setelah pengumuman PPDB, kedua calon siswa tersebut tidak diterima masuk di Sekolah yang dijanjikan oleh pelaku,” kata Kompol Imam saat konferensi pers Selasa (25/07/2023).
Hasil penyelidikan, sebut Imam, tersangka ternyata bukan Sopir Kepala Dispendik, namun dia hanya petugas kontrak kebersihan atau OB di kantor Dispendik Kota Surabaya.
Kepada petugas, tersangka mengaku uang sebesar Rp. 20 juta yang diterima dari kedua korban dipergunakan untuk membayar hutangnya sendiri.
Jadi ini murni kasus penipuan dan tidak ada sangkut pautnya dengan Dispendik Kota Surabaya,” beber Imam.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti (BB) tangkapan layar (Screen Shoot) percakapan via Whatsapp dan bukti transfer .(rus)