Suksesi Nasional, Surabaya – Sebuah toko celana jeans di jalan Kedung Mangu Timur Kecamtan Kenjeran Surabaya dibobol maling. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
Aksi pencurian yang terjadi pada hari Jum’at 30 April 2021 sekitar pukul 04:30 Wib dilaporkan ke kantor Mapolsek Kenjeran Surabaya. Tak lama berselang, polisi berhasil menangkap dua pencuri di toko pakaian milik Mat Jufri (32) warga jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.
Mereka adalah Man (35) warga Jalan Kapas Madya Surabaya / Jalan Platuk Surabaya dan Alfit (19) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan/ jalan Sidotopo Wetan Mulya Surabaya.
Kasus pencurian itu terungkap saat korban dihubungi oleh warga setempat bernama Sukur bahwa pintu toko pakaiam miliknya di bobol maling.
Mendapat kabar tersebut, korban bergegas mendatangi dan mengecek toko jeans miliknya yang berada Jalan Kedung Mangu Timur Surabaya. Begitu tiba dilokasi, korban terkejut melihat pintu samping toko terbuka dan kunci gembok dalam keaadaan rusak (Jebol).
Korban kemudian masuk dan mengecek ke dalam, dan ternyata barang dagangannya berupa celana jeans berbagai merk banyak yang hilang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi Selasa (22/06/2021).
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 8.000.000 rupiah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Dengan adanya laporan dari korban, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku berjumlah tiga orang.
Pada hari Sabtu pertengahan bulan Juni 2021 sekitar pukul 15:00 Wib, kami berhasil menangkap dua orang, sementara satu rekannya berinisial HI masih dalam pengejaran (DPO). Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya,” jelas Suryadi.
Dari tangan para tersangka, kami menyita barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Yamaha Mio nopol L-5057-RB yang dibuat sarana oleh kedua pelaku.
Akibat ulahnya para tersangka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan(Curat),” pungkasnya.(rus)