Suksesi Nasional, Tanah Bumbu – Semua elemen, baik unsur pemerintah, TNI-Polri, ormas, instansi swasta, kelembagaan serta seluruh lapisan masyarakat mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang sama terhadap upaya pengendalian dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Demikian disampaikan oleh Muhammad Amin, SP, Camat Kuranji saat memberikan arahan kepada para pejabat dan stafnya serta Tim Penggerak PKK Kecamatan pada apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Kuranji, Jum’at (27/08/2021).
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat berkenaan dengan kondisi Kabupaten Tanah Bumbu yang termasuk salah satu dari 5 kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 4 di Provinsi Kalimantan Selatan yang diberlakukan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 6 September 2021 berdasarkan Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021.
Sebagai salah satu bagian dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan, Tim Penggerak PKK Kecamatan Kuranji tutut serta memberikan kontribusinya dalam penegakan Prokes Covid-19 di wilayah Kecamatan.
Dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kecamatan Kuranji, Ny. Aslamiah, SE, bersama dengan Tim Penegakan Prokes Kecamatan, anggota TP PKK Kecamatan Kuranji ini melakukan penegakan Prokes Covid-19 dengan memberikan edukasi dan membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan dan warga yang melintas di jalan utama depan Kantor Kecamatan Kuranji.
Kegiatan ini gencar dilakukan demi menekan angka warga terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu.
Giat ini dinilai memberikan dampak yang positif terhadap penyebaran penularan Covid-19 di Kecamatan Kuranji.
Hal ini dapat dilihat dari data warga yang menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri di Kuranji terus mengalami penurunan.
Rilis terakhir dari Diskominfo Kabupaten Tanah Bumbu pertanggal 26 Agustus 2021, tersisa 5 (lima) warga yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri dan beberapa hari kedepan akan selesai menjalankan isoman.
“Kita sepakat dengan penyampaian Ketua Satgas Kecamatan, bahwa kewajiban dan tanggung jawab penanganan penyebaran Covid-19 adalah tanggung jawab kita semua. Pemerintah dari tingkat pusat, daerah sampai ke tingkat desa sudah menjalankan tugas dan tanggungjawab yang luar biasa,” ungkap Aslamiah.
Keberadaan lembaga-lembaga yang ada, termasuk PKK Kecamatan telah terjadwalkan giat Operasi Yustisi bergabung dengan Satgas Penanganan Covid – 19 Tingkat Kecamatan dan PKK Desa juga memberikan kontribusi yang besar dalam memberikan edukasi yang humanis kepada masyarakat untuk menjalankan kebiasaan hidup baru dalam masa Pandemi Covid-19 dengan penerapan Prokes Kesehatan Covid-19.
Demikian pula halnya bagi warga masyarakat sebagai objek penerapan prokes tersebut, memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama untuk menjalankan semua aturan dan anjuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tanpa adanya dukungan dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan, maka kita akan bisa kesulitan menekan angka penyebaran penularan Covid-19 ini dan tentunya kita tidak berharap pandemi ini akan terus berlarut-larut,,” ucapnya.
Aslamiah mengatakan jika semua pihak bersatu, warga patuh, maka masyarakat sehat, pemerintah kuat dan insya allah kita bisa keluar dari kesulitan ini. Inilah ikhtiar dan do’a kita. (Rel/Rid)