Suksesi Nasional, Surabaya – Puluhan warga Jalan Rangkah Kelurahan Simokerto Kecamatan Simokerto Surabaya Jawa Timur ngluruk ke kantor Mapolsek Simokerto Jalan Kapasan Surabaya Selasa (25/01/2022) siang.
Kedatangan warga dan emak – emak itu untuk menuntut ganti rugi atas terbakarnya salah satu rumah saat penertiban kandang (pegupon) merpati yang dilakukan oleh tiga pilar yakni TNI – Polri dan Satpol PP Kecamatan Simokerto Surabaya.
Akibat peristiwa itu, rumah Ibu Sumiati warga RT- 02 -RW -13 Kelurahan Simokerto Kecamatan Simokerto Surabaya terkena percikan api sehingga atap, plafon rumah dan kasur yang ada didalam kamarnya terbakar.
Kepada awak media, wanita berkerudung ini menuturkan, sebelumnya kita tidak tahu, tiba – tiba mereka datang membongkar pegupon dan langsung di bakar mas.
Kebetulan tadi pagi angin lagi kencang, sehingga api menyambar atap dan plafon kemudian merembet ke kasur dan juga kena lampu rumah saya.
Untung tadi ditolong warga untuk memadamkan api, sehingga tidak sampai merembet ke rumah warga yang lain.
Lah, awak dewe arep turu nek ndi ( saya mau tidur dimana) wong rumah dan kasur saya terbakar, lampu juga padam,” kata wanita paruh baya saat ditemui Suksesi Nasional.com di kantor Mapolsek Simokerto Surabaya.
Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Sidik S Hadi saat dikonfirmasi menjelaskan, sejak tiga bulan yang lalu, kami sudah memberitahukan dan melarang warga melakukan aktivitas perjudian burung dara.
Sebelumnya ada warga yang komplen ke Pak Kapolres dan juga ke Pak Kapolda, maka dari itu kita menindak lanjuti laporan dari warga tersebut.
Tadi pagi, kita lakukan penertiban bekerja sama dengan petugas Satpol PP Kota, Kecamatan dan Kelurahan Simokerto.
Kita lakukan pembongkaran dan pembakaran, kenapa kita lakukan pembakaran ,mau diangkut dengan kendaraan tidak bisa masuk karena area makam Rangkah, sihingga kita lakukan pembakaran.
Pembakaran tentunya bukan kita ngawur, malinkan kita cari celah yang luas, kemudian ada percikan api terbawa angin, mungkin masuk melalui fentilasi dan mengenai kasur kapuk yang mudah terbakar.
Kemudian kita datangkan petugas PMK, peristiwanya sepeti itu, ini tadi baru selesai mediasi bersama warga yang punya kasur dan disaksikan ketua RT dan juga kordinatornya, kita ganti rugi dan sudah selesai gak ada masalah,” tutup Sidik.(rus)