Suksesi Nasional, Kediri – Program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri menuai soal.
Puluhan warga mendatangi kantor desa Ngadiluwih guna menuntut Rancangan Anggaran dan Biaya (RAB) PTSL di buat terang benderang, Kamis (7/9).
Kedatangan puluhan warga yang mengatasnamakan warga peduli desa Ngadiluwih menginginkan pihak desa menjabarkan nilai RAB pendaftaran PTSL yang melampaui SK tiga Menteri dengan nominal Rp. 650.000 rupiah.

Kedatangan warga ke balai desa untuk audensi bertepatan dengan agenda pemdes Ngadiluwih mengadakan acara sosialisasi PTSL.
Acara tersebut digelar di aula kantor desa dengan dihadiri oleh Kepala Desa Panca, Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setya Budi, Kepala Kantor Kecamatan Ngadiluwih Harminto serta Danramil Kapten Nanang Mashuri.
Pasca sosialisasi pihak warga yang menginginkan audensi di persilahkan masuk. Sehingga dalam forum audensi tersebut sempat terjadi kegaduhan, sebab peserta sosialisasi di acara pertama belum beranjak dari lokasi.
Berawal ketika kedua kepentingan demi suksesnya PTSL Desa Ngadiluwih dijembatani oleh kepala BPN Kabupaten Kediri Eko Pringgodo beberapa waktu yang lalu. Pihak BPN melalui Kepala BPN menginginkan agar RAB di buat terang benderang untuk warga.
“Saya menginginkan program PTSL ini berjalan sukses, untuk itu saya sarankan pak Kades dan tim untuk mensosialisasikan kepada warga,” ucapnya waktu itu.
Sementara itu dalam audensi kali ini yang digelar di balai desa Ngadiluwih korlap aksi Dwi sebagai perwakilan warga meminta kepada pihak panitia untuk menjelaskan secara gamblang RAB PTSL senilai Rp. 650.000 rupiah.
“Kedatangan kami ini hanya meminta kepada pihak panitia untuk menjabarkan dan menerangkan RAB senilai Rp. 650.000 rupiah.
Sebab selama ini kami melihat didaerah lain bisa dengan nilai di bawah yang menjadi ketetapan pihak pemdes Ngadikuwih,” ucap Dwi.
Ditambahkan Dwi, bahwa pertemuan kita awal di kantor BPN yang di jembatani oleh pihak BPN hingga hari ini belum menemukan titik terang.
“Sampai pertemuan hari inipun pihak panitia PTSL selalu menghindar untuk menjabarkan RAB PTSL Rp. 650.000 rupiah,”ungkapnya.
Sementara itu ketua PTSL Desa Ngadiluwih Nur Wakit yang sempat dicecar pertanyaan yang sama di pertemuan ini terus mengatakan bahwa apa yang di maksud dengan RAB sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Apa yang kami lakukan dan apa yang kami tuangkan dalam draf Rancangan Anggaran dan Biaya sudah memenuhi ketentuan perundang undangan serta aturan yang berlaku saat ini,”terangnya.
Pihaknya, masih kata Nur Wakit menambahkan, bahwa selama ini kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga terkait dengan besarnya biaya pendaftaran PTSL di wilayah Desa Ngadiluwih.
“Angka RAB yang sudah ditetapkan panitia sudah menjadi kesepakatan besama dengan warga serta di saksikan oleh Tiga Pilar Kecamatan Ngadiluwih,” kata Nur Wakit.
Masih ditempat yang sama, Bukhori (50) warga setempat sempat melontarkan kekecewaannya. Pasalnya agenda audensi yang mereka gagas dibenturkan pada acara sosialisasi warga, sehingga arah audensi jadi saling tuding.
“Ini jelas jelas sangat tidak menyenangkan, sebab kami semua ingin kejelasan kepada panitia bukan para pendukung panitia yang menjawab kami. Kalau seperti ini kapan ada perubahan di desa kami ini,” tegasnya.
Masih kata Bukhori, bahwa keinginan warga tentang besaran biaya RAB PTSL Ngadiluwih harus terang benderang. “Kami akan berusaha hingga RAB bisa terang benderang dan tidak ditutup tutupi,”pungkasnya.(fan)