Suksesi Nasional, Pasuran –Jajaran Polres Pasuruan menggelar vaksin sebayak 61 untuk anak difabelitas di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Rungu Wicara Pasuruan. Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,
Pria dengan dua melati dipundaknya ini, AKBP. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi dosis bagi anak-anak menderita difabelitas tersebut.
“Semoga adik-adik di sini selalu sehat, Sehingga bisa belajar rajin agar dapat meraih cita-cita kelak saat dewasa nanti,” ucap Eric, selasa ( 13/7).
Tidak hanya penyandang difabelitas saja, faksinasi ini juga untuk karyawan atau buruh, yang terdiri dari 53 orang mendaftar sebagai peserta vaksin, 8 orang tidak mendapatkan ijin vaksin dari orang tua. Dari 53 orang peserta vaksin, 32 orang mengikuti vaksin dan sisanya 21 orang tidak dapat mengikuti vaksin karena sakit,
“Dalam pelaksanaan vaksinasi dan mejaga prokes, Dinsos Pasuruan bekerja sama dengan Dinkes dan Polres dengan cara dor to dor agar agar mampu secara maksimal dalam memutus mata rantai covid 19 secara maksimal,”ucap Erick..
Ia menambahkan bahwa, Pelaksanaan vaksinasi untuk anak di bawah umur 18 tahun akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada anak terutama cluster keluarga.
Kami berharap dari falsinasi ini mampu memutus mata rantai covid 19 dan meningkatkan daya tahan tubuh anak.
“Dalam memaksimalkan progtam ini, Kami akan bekerja sama dengan instansi agar faksinasi dapat merata dan mamapu menuju masyarakat yang maslahat dan sejah tera. (rif).