Suksesi Nasional.com-Malang, Dugaan Pungli kembali marak di dunia pendidikan, pasalnya di sekolah tersebut ( SMP N 6 singosari) kini ramai di perbincangkan oleh banyak wali murid yang merasa terbebani adanya pungutan oleh Komite.
Hal ini di sebabkan setiap wali murid di haruskan membayar 150 ribu perbulan untuk masing masing kelas guna uang pembangunan sekolah.
Saat di temui awak media Kamis 20 Oktober 2022 salah satu wali murid,mengatakan keluh kesahnya,“Di jaman yang semakin sulit mas, di era baru merangkak menata ekonomi setelah terlepas dari pandemi covid 19. Pihak sekolah SMPN 6 Singosari kabupaten Malang,
mengadakan rapat wali murid melalui persetujuan komite,meminta sumbangan untuk pembangunan sekolah,dengan nominal paling minim Rp.150 ribu itu pun perbulan dan wali murid wajib membayar, kalau saya menolak bayar sumbangan takutnya anak saya malu dan dan di bully temanya mas, ya terpaksa tak bayar mas walaupun banting tulang untuk mencari uang lebih,” Ucap J.
Setelah tim awak media mendapatkan informasi dari wali murid kali ini tim mengkonfirmasi kepsek Indah Rosaka senin 31 Oktober 2022 di sekolah, terkait Pungli yang ada di sekolahnya, Indah Rosaka mengatakan “Memang Benar di sekolah ada pungutan , tapi mas saya berusaha mengubah image yang semula di tentukan supaya menjadi suka rela” Imbuhnya,.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah
Terpisah dr. Rachmat hardijono, Ssos., M. Si,selaku Kepala dinas pendidikan kabupaten malang ,ketika tim awak media mengubungi lewat WA(whats up) 1 November 2022,Mengatakan “langsung saja ke inspektorat terkait dugaan tersebut, yang jelas komitmen kita bersama bahwa tidak ada toleransi atas tindakan koruptif termasuk Pungli” Ujarnya.(tim)