Suksesi Nasional, Kediri – Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta orangtua dan pihak sekolah harus bisa memberi pemahaman dan edukasi kepada anak-anak terkait pencegahan kekerasan pada anak, bullying dan intoleransi.
Orang nomor satu di Pemkot Kediri ini juga kembali menyatakan komitmen mencegah berbagai macam bentuk kekerasan dan bullying pada anak. Pemkot Kediri akan bertindak tegas apabila hal tersebut terjadi kembali.
Hal itu disampaikan saat membuka Diskusi Panel Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Peserta Didik yang bertempat di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri serta menandatangani deklarasi pencegahan kekerasan anak di satuan pendidikan, Senin (13 /maret)
“Alhamdulillah kita diberi kesempatan sangat baik untuk berdiskusi lebih awal. Saya dan istri bekerja keras menjadi backing-an anak-anak di Kota Kediri. Saya tegas terhadap kasus pelecehan dan bullying. Anak-anak ini harus kita lindungi bersama,” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengatakan melalui diskusi ini harus ada persamaan persepsi agar bisa bersama-sama mencegah kasus kekerasan pada anak dan bullying.
Tugas orangtua adalah mengayomi, menumbuh kembangkan anak dengan baik agar anak-anak mengerti norma dan aturan. Apabila terjadi kasus kekerasan maka harus berani melapor dan ditindak tegas. Tidak boleh ada penyelesaian kekeluargaan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Kita ingin sebelum ada masalah kita mengedukasi, setelah ada masalah kita ada tindakan, ketika masalah selesai juga harus ada penanganan. Kalau ada masalah pada anak jangan ikut mem-bully dan menjustifikasi anak-anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dindik Kota Kediri Marsudi mengatakan sesuai Perwali No.48/2018 disebutkan sekolah ramah anak ada 14 komponen dan komponen nomor satu pencegahan kekerasan pada anak.
Ada tiga pilar penyangga pendidikan yakni pendidikan formal, informal dan non-formal. Pendidikan keluarga yang di rumah pasti melibatkan orangtua. Untuk itu, acara hari ini mengundang komite sekolah sebagai perwakilan dari orangtua.
“Apa yang diperoleh di rumah dan sekolah harus berkesinambungan. Maka dari itu nanti di akhir Maret 2028 ada pembagian rapor tengah semester. Kami berharap apa yang dipaparkan hari ini dari pengurus komite bisa menyampaikan kepada orangtua. Agar sinergi kita bersama semakin baik,” ungkapnya.
Dalam diskusi panel ini menghadirkan tiga narasumber. Yakni dari Hakim Pengadilan Negeri, Dewan Pendidikan, dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri. Turut hadir, Ketua Dewan Pendidikan Dyah Aziastuti, LPA Kota Kediri Heri Nurdiyanto, serta para komite SD, SMP, SMA, SMK se-Kota Kediri.(sid)