Suksesi Nasional, Kediri – Rumah karaoke tempatnya bekerja tutup karena bulan suci Ramadhan. Namun, seorang wanita pemandu di Kediri nekat edarkan narkoba jenis sabu.
Wanita tersebut berinisial SI (39), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Akibat perbuatnnya, tersangka SI diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kediri setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono mengatakan, wanita pemandu lagu itu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
“Dalam penangkapan itu, tim kami juga menyita sejumlah barang bukti,” ujar Roni, Sabtu (08/04/2023).
Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 5,08 gram dan peralatan mengemas sabu, pipet kaca, timbangan digital, plastik klip.
Menurut Roni, selain mengedarkan, wanita itu diduga kuat rutin mengonsumsi sabu tersebut.
“Jadi selain mengedarkan, yang bersangkutan diduga mengunsumsi. Karena dalam penggeledahan, tim kami juga menyita bong dan korek api. Namun kepastiannya dia mengonsumsi atau tidak, akan kami tes urine,” bebernya.
Saat ini, wanita tersebut sudah diamankan dan masih terus diperiksa intensif untuk upaya pengembangan.
“Kita masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” tandasnya.(fan)