Beranda Headline

WOW ! Dalam Sebulan, Polres Bangkalan Gulung 44 Tersangka

Suksesi Nasional, Bangkalan – Kerja keras Polres Bangkalan Madura patut diacungi jempol. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu sebulan, pada awal tahun 2023.

Korps baju coklat berhasil mengungkap 37 kasus dan menangkap sebanyak 44 orang tersangka.

FOTO ISTIMEWA = Polisi Menunjukan Tersangka dan Barang Bukti

Dalam sebulan terakhir, kita telah mengungkap sebanyak 37 Kasus dan 44 tersangka dengan rincian sebagai berikut, narkoba sebanyak 17 kasus dan mengamankan 23 orang tersangka yaitu laki-laki 21 orang, perempuan 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang.

Sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas berhasil menangkap 21 orang tersangka dengan 20 kasus,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konferensi pers Kamis (02/02/2023).

Baca Juga :  Bupati Lamongan Dekatkan Pendidikan Melalui Perintis

Tak hanya itu saja, kata Wiwit, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram.

Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan narkoba selama bulan Januari 2023, Polres Bangkalan juga mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.

Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya.

Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” terang AKBP Wiwit. (K-Conk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini