Setiap Hari Jum’at
Suksesi Nasional, Blitar – Program pokok Puskesmas diantaranya adalah sebagai pusat layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) yaitu bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada Pasangan Usia Subur (PUS) untuk ber KB, pelayanan ibu hamil dan nifas serta pelayanan bayi dan balita.
“Iya, khusus layanan KB ini, Puskesmas Binangun melayaninya seminggu sekali setiap hari Kamis. Kalau di Puskesmas lain mungkin hanya sebulan sekali. Ini bertujuan untuk memudahkan ibu-ibu peserta yang belum KB, Implan maupun IUD. Baik lepas ataupun pasang lagi”, terang dr Hyndra, Kepala Puskesmas Binangun, Rabu (4/11/2020).
Ia mengatakan, dulu sebelum pandemi ada 20 lebih peserta, sekarang dibatasi hanya 15. Petugasnya tidak hanya dari Puskesmas tetapi juga dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Binangun.
“Kita berkolaborasi, dari Puskesmas selaku teknis pelaksanaannya, sedangkan dari PLKB sebagai teknis administrasi yaitu mencari dan mendata Akseptor”, lanjut dr Hyndra.
Sedangkan alur pelayanan KB yaitu pertama Screening kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh kemudian mendaftar ke loket, melakukan absensi ke petugas PLKB kemudian ke unit KIA/KB untuk mengambil nomer antrian. Selanjutnya pemeriksaan Tekanan Darah (TD) dan Berat Badan, setelah itu baru dilakukan pemasangan alat kontrasepsi dan terakhir mengambil obat di apotek.
Lebih dalam dr Hyndra menjelaskan, untuk pernikahan di bawah usia 20 tahun ada dispensasi dari Puskesmas sebagai persyaratan menikah dan disetujui Dinas Kesehatan.
“Di masa pandemi ini jumlah kehamilan bertambah. Yang menikah di bawah umur juga banyak. Kami berharap, layanan KB setiap hari Kamis ini bisa meningkatkan layanan, utamanya agar terwujud keluarga sehat, masyarakat sehat”, tutupnya. (Adv/Kmf/ek)