Suksesi Nasional Lamongan – Polres Lamongan gelar Konferensi Pers Analisa Evuasi (Anev) Kamtibmas tahun 2020. Sepanjang tahun 2020 kasus kriminalitas cukup menonjol. Sementara kasus narkoba selama masih cukup tinggi di bandingkan pada tahun 2019.
Berdasarkan data, total selama tahun 2020 sebanyak 656 kasus. Dari kasus tersebut Polres Lamongan beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 445 kasus atau sekitar 67,84 persen.
Kasus tertinggi adalah Narkoba dengan total 106 kasus, dan dibawah ada 98 kasus penipuan, Curat 86 kasus, pencurian 75 kasus, dan Curanmor 67 kasus.
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Harus dalam saat konferensi pers mengungkapkan, kasus kriminalitas yang menonjol tersebut diantaranya adalah kasus pembunuhan ibu mertua (mantan) sekda Lamongan, Hj. Rowaini yang terjadi di awal tahun 2020.
Kasus Curanmor dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik distro korban mencapai 16 orang dan kasus gula rafinasi sebanyak 20 ton.
Perkara-perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, bahkan diantaranya para tersangka sudah divonis oleh Pengadilan,” kata AKBP Harun Selasa (29/12/2020).
Lenih lanjut Harun menambahkan, jika waktu interval kejadian di tahun 2020 juga mengalami kenaikan. Rata-rata pada tahun 2019, waktu interval kejadian adalah 18 jam 15 menit yang artinya setiap 18 jam 15 menit terjadi 1 kejadian tindak kriminalitas.
Sedangkan di tahun 2020, waktu interval kejadian adalah 13 jam 23 menit 2 detik. Artinya selama 2020 ini setiap 13 jam 23 menit 2 detik terjadi 1 kejadian kriminalitas,” terang Harun.
“Sementara kasus narkoba juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019. Jika pada 2019 sebanyak 65 kasus dengan jumlah tersangka 82 orang.
Sementara pada tahun 2020 naik menjadi 106 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 136 orang. Untuk kasus Narkoba ini kebanyakan mereka mengambil barang dari luar Lamongan dengan modus yang beragam, termasuk dengan modus ranjau.
Dimana para tersangka meletakkan barang haram di tempat tertentu tanpa bertemu muka,” ungkap AKBP Harun.
Sementara itu, dalam konferensi Pers
Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020, di gedung SKJ Polres Lamongan, AKBP Harun juga menyampaikan pisah pamit kepada awak media. Dia (AKBP Harun) akan berpindah tugas sebagai Kapolres Bogor, yang tinggal sepekan lagi.
“Terimah kasih atas kerja sama selama ini, baik di jajaran Polres Lamongan dan rekan-rekan media. Sinergritas antara awak media dan Polri sangatlah penting sehingga Lamongan aman nyaman dan kondusif.
Peran media sangat lah penting ditengah masyarakat. Melalui publikasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Sekali lagi saya menyampaiakan rasa terimah kasihnya kepada awak media, moment ini saya juga mohon pamit akan pindah tugas ke Bogor.
Silaturahmi tetap akan terjaga meskipun kita beda wilayah dalam menjalankan tugas, ” pungkasnya.(rul)