Suksesi Nasional, Surabaya – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan penutupan sementara beberapa pusat keramaian serta jalan protokol di Kota Pahlawan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah terjadinya kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan pusat keramaian yang dilakukan penutupan pertama adalah sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tugu Pahlawan Surabaya. Sentra PKL yang biasa buka pada akhir pekan ini sudah dilakukan penutupan sejak Minggu, 31 Januari 2021.
“PKL yang di Tugu Pahlawan itu sudah kita surati dan Minggu lalu sudah tidak ada kegiatan. Sampai nanti pelaksanaan PPKM (berakhir), atau tidak diperpanjang. Itu yang kami lakukan,” kata Eddy kepada Suksesi Nasional.com Rabu, (03/02/2021).
Eddy menjelaskan penutupan sementara juga dilakukan di PKL yang ada di sekitaran Masjid Agung. Sedangkan di kawasan Jembatan Suroboyo, penutupan dilakukan mulai Puskesmas Kenjeran hingga Taman Suroboyo mulai pukul 05.00 WIB.
“Berikutnya informasi juga dari Kodam V/Brawijaya, itu (Pasar Malam Kodam) dilakukan penutupan sampai dengan tanggal 8 Februari 2021,” jelasnya.
Menurut Eddy penutupan di pusat keramaian ini dilakukan untuk mengurangi interaksi antar masyarakat dan terjadinya kerumunan pengunjung. Selama dilakukan penutupan, beberapa personel dari instansi terkait juga dikerahkan untuk melakukan pengawasan.
“Kita kerahkan semua personel dari Satpol PP, Linmas, Satpol kecamatan, serta jajaran Polres dan TNI,” katanya.
Penutupan sementara tak hanya dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya di beberapa pusat keramaian. Namun jalan protokol di Surabaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilakukan penutupan.
Salah satunya adalah Jalan Tunjungan dan Darmo Surabaya yang telah dilakukan penutupan mulai pukul 22.00-05.00 WIB sejak Senin, 1 Februari 2021.
“Nanti juga di hari Jumar dan Sabtu, di Jalan Tunjungan dan Darmo tetap kita lakukan penutupan mulai jam 20.00 – 06.00 WIB,” ungkapnya.
Sementara untuk Jalan Mayjend Sungkono dilakukan penutupan pada pukul 22.00-06.00 WIB, Jumat dan Sabtu. Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan physical distancing, dan membatasi gerak mobilitas masyarakat.
“Karena kan dari hasil laporan (pemerintah pusat) protokol kesehatan pemakaian masker meningkat, kerumunan berkurang, tetapi mobilitas warga ini masih meningkat,” ujarnya.(rus)