‘Digelar Mulai 28 September’
Suksesi Nasional Tulungagung – Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten Tulungagung memastikan penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 akan mulai digelar pada 28 sampai 30 September 2020, bertempat di Hotel Crown Victoria jalan Supriadi Jepun.
Kepala Badan kepegawaian Kabupaten Tulungagung, Arief Buediono, melalui Bidang Pengadaan Informasi dan Profesi ASN Pongky Kurniawan menjelaskan, pelaksanaan SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus corona ( Covid-19) akan diselenggarakan mulai 28 sampai 30 September 2020.
“SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang dan akses pengumuman di http://bkd.tulungagung.go.id,” kata Pongky dikonfirmasi Suksesi nasional, Senin (7/9/2020).
Pongky memastikan, pelaksanaan SKB CPNS 2019 tetap akan digelar pada rentang waktu tersebut, untuk itu BKD mengeluarkan tanggal pastinya kapan tes lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) itu akan digelar.
Adapun ketentuan pelaksanaan tes bagi para peserta SKB CPNS telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Masih kata Pongky, terdapat beberapa kebijakan dan prosedur yang wajib dipatuhi para peserta tes SKB. Seperti dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri sebelum tes hingga wajib menggunakan masker.
Terdapat beberapa kebijakan umum dan prosedur penyelenggaraan seleksi bagi peserta SKB CPNS 2019.
Kebijakan Umum bagi Peserta Seleksi antara lain
1) Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
2) Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.
3) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
4) Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
5) Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
6) Membawa alat tulis pribadi.
7) peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu diatas 37,3 derajat C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).
8) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Peserta harus juga mengikuti Prosedur Penyelenggaraan Seleksi yang antara lain.
- Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
- Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi.
- Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
- Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.
- Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
7.Petugas keamanan yang ditugaskan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.
- Peserta wajib diukur suhu tubuhnya.
- Peserta yang suhu tubuhnya diatasi 37,3 derajat C ( dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
- Peserta yang suhu tubuhnya dibawah 37,3 derajat C langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Apabila KTP / surat keterangan telah melakukan perekaman hilang, wajib menunjukkan kehilangan dari kepolisian, Kartu Keluarga dan Identitas lain seperti SIM;
- Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Apabila KTP / surat keterangan telah melakukan perekaman hilang, maka wajib menunjukkan kehilangan dari kepolisian, Kartu Keluarga dan Identitas lain seperti SIM.Apabila persyaratan sudah sesuai peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta yang mendaftar.
- Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi
- Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.
- Peserta membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau SIM dan Kartu Peserta Seleksi.
- Petugas melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan faceshield. Jika ada hal yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan fisik, maka dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik peserta seleksi.
- Peserta dihimbau membawa dan menyemprotkan handsanitizer pribadi sebelum masuk dan mengikuti seleksi.
- Peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
- Tim Pelaksana CAT BKN dalam mengarahkan peserta seleksi ke dalam ruangan seleksi tetap menjaga jarak minimal 1 meter dan untuk kertas buram sekali pakai akan disediakan oleh Tim Pelaksana CAT BKN.
19.Peserta mengikuti seleksi dengan metode CAT BKN sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
- Peserta selama melaksanakan seleksi dengan CAT BKN,apabila ada keluhan kesehatan agar melapor.
- Peserta Seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
- Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.
- Hasil seleksi CAT secara livescoring dapat dilihat melalui youtube atau link yang akan dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.
- Hasil seleksi CAT persesi yang dicetak dan diunggah di situs web resmi instansi masing-masing.
- Bagi Peserta yang hasil pemeriksaan kedua tetap memiliki suhu tubuh diatasi 37,3 derajat C berlaku ketentuan sebagai berikut:
“Yang terakhir (26) serta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat C dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus,” pungkas Pongky. (Al/har)