Suksesi Nasional, Gresik – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api (senpi), Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, bersama Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto melakukan pemeriksaan Senpi anggota Polres Gresik dan Polsek jajaran.
Pengecekan meliputi surat – surat senpi dan kebersihan senpi. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ujar Kompol Eko Iskandar didampingi Ipda Suharto, dan Kasubag Sarpras Bag Sumda M.Zainudin. Senin, (01/03/2021).
Wakapolres Gresik menjelaskan, jika surat – surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.
Eko mengatakan, untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak.
“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan secara berkala,” ucapnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota,” tegasnya
Sementara itu, Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto menyampaikan, ada 49 senpi yang di tarik karena masa berlaku habis.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata.
“Dan juga kami mengecek administrasi kepada kepemilikan senjata api tersebut, apakah sudah kadaluarsa apa tidak,” ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, menambahkan, kepada seluruh personel yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur).
Tak sampai disitu saja ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api.
“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan berpedoman Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” ujar AKBP Arief Fitrianto.(nardi)