Suksesi Nasional, Lamongan – Setelah lama dinantikan, tanggungjawab PT Jaya Brix Indonesia terhadap warga, akhirnya empat perwakilan warga memberanikan diri mendatangi lokasi dan kantor pabrik bata ringann dan gaxibot.
Keempat perwakilan warga yakni diantara adalah warga yang terdampak, karang taruna, sekaligus perangkat desa Kemantren, Kec. Paciran, Kab.Lamongan.
Sebelum mendatangi PT.Jaya Brix Indonesia, perwakilan memohon ijin pada pemerintahan desa setempat, untuk mendatangi pihak pabrik, untuk menyampaikan keluh kesah dan tuntutannya.
Setelah pihak desa mengijinkan, akhirnya perwakilan warga yang terdampak mendatangi lokasi PT Jaya Brix Indonesia yang tak jauh dari kantor desa, Senin (15/3/2021).
Awalnya saat perwakilan warga masuk, dipersilahkan menyampaikan keluhannya. Entah alasan apa tiba-tiba pihak perwakilan PT Jaya Brix Indonesia lari terbirit-birit meninggalkan ruang pertemuan hanya sekitar 10 menit.
Bahkan pihak PT Jaya Brix Indonesia bungkam, saat sejumlah awak media melakukan tugasnya. Menurut M.Khusno mengatakan jika kedatangan ingin memintah pertanggungjawaban dari PT Jaya Brix Indonesia yang meresahkan warga Desa.Kemantren dan sekitarnya.
” Saya sagat menyayangkan keberadaan perusahaan ini, Kontribusi pada warga tak sebanding dengan dampak yang timbulkan. Bayangkan saja hanya sebahian warga yang mendapat kontribusi hanya 1-2 RT saja, itupun berupa paket sembako yang diberikan hanya 1-2 sekali, dan parcel saat Lebaran saja.
Padahal warga tiap harinya menikmati dampak buruknya, dampak yang ditimbulkan diantaranya kebisingan operasional, keluar masuk kendaraan, debu, asap, dan bahu me
nyengat. Selain itu limbah air tidak jelas pembuanganya, saya yakin akan berdampak pada lingkungan, ” kata salah satu warga yang terdampak di ring 1.
” Kami berharap agar pihak Perusahaan segera bertanggungjawab pada masyarakat yang terdampak. Kami memintah agar perusahaan segera melakukan solusi menanganai masalah yang timbulkan dari perusahaan. Kami juga berharap agar pihak PT Jaya Brix Indonesia segera membuat pernyataan Corporate Social Responsibility (CSR).
Karena bagaimanapun juga itu wajib bagi perusahaan, apalagi perusahaan tersebut dekat pemukiman warga. Jika apa yang kami sampaikan ini tidak ditinlanjuti, kami sepakat akan mendatangi lagi bersama warga lain, bila perlu kami akan lakukan demo, ” pungkasnya pada sejumlah awak media.
Terpisah Suaji mengatakan jika apa yang dilakukan perwakilan warga terdampak sangatlah wajar, dan kami pemerintahan desa Kemantren sangat mendukung.
” Ya wajar saja mas, warga menuntut pada PT Jaya Brix Indonesia, pasalnya saat ini pengertian dan kontribusi perusahaan tak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan.
Bisa dibayangkan sejak adanya perusahaan tersebut tidak membawa manfaat bagi masyarakat, yang ada justru menimbulkan dampak yang sangat merugikan warga, ” kata Kades Kemantren saat ditemui ditempat kerjanya.(rul)