Suksesi Nasional, Surabaya – Sejak tanggal 26 Pebruari 2021 lalu, sebanyak 12 terduga Teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di empat Kabupaten/ Kota di Jatim.
Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang lainnya berhasil ditangkap di Mojokerto. Sedangkan satu orang lagi ditangkap di Kabupaten Malang Jawa Timur.
Setelah menangkap 12 orang terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan. Dan pada tanggal 02 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro. Hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.
Dari ke 22 orang terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan saat ini dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Namun, pada 18 Maret 2021 (hari ini). Ke 22 terduga teroris diberangkatkan ke Jakarta menuju Mabes Polri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri menyatakan, bahwa hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan ke Mabes Polri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Hari ini sebanyak 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri. Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan pengawalan ketat dari Densus 88,” jelas Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021).
Slamet menambahkan, bahwa ke 22 terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri ditangkap di beberapa wilayah di Jatim diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.
Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI).
“Mereka ini ditangkap di lima Kabupaten/Kota di wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk dalam jaringan terlarang (Jemaah Islamiah),” tambah Slamet Supraptoyo.
Dia menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 berada di Jatim sejak lima tahun terakhir. Selama berada di Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. Dan diketahui, mereka ini sudah merekrut anggota baru sebanyak 50 orang.
“Mereka ini di Jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,” ujarnya.
Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi – lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.
Berikut nama – nama (inisial) 22 terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri diwilayah Jawa Timur;
FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB. (**)