Suksesi Nasional Tulungagung – Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga Hariyanto Dewanto Wicaksono melalui Kepala Bidang SMP Syaifudin Juhri
mengatakan saat ini proyek perbaikan 14 sekolah rusak masih dalam pengajuan proses lelang.
Diharapkan, pengajuan lelang ini bisa rampung secepat mungkin, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap lelang fisik melalui Unit layanan Pengadaan Barang dan Jasa .
Lelang yang sekarang memang baru manajemen konstruksi. Secepatnya kita berharap sudah masuk lelang fisik. Kami hanya mengusulkan 14 lokasi, nanti yang akan melakukan lelangnya Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Syaifudin.
Dia berharap, ULP segera melaksanakan lelang fisik 14 lokasi sekolah sehingga pembangunan fisik bisa dilaksanakan secepatnya. Sebab, Dispendikpora hanya diberikan tenggat waktu hingga akhir Desember untuk menyelesaikan perbaikan sekolah rusak.
“Sebanyak 14 sekolah itu ada yang rehab berat maupun sedang. Harus selesai bulan Desember ini. Sebab ada kebijakan, perbaikan sekolah tidak boleh mangkrak dan penyelesaian pembangunan harus satu tahun,” ujarnya.
Adapun bagian yang diperbaiki jelas Syaifudin, berupa struktur bangunan seperti lantai, dinding, jendela kelas dan atap.
Dispendikpora tambah Syaifudin, hanya memantau dan mengevaluasi rehab tersebut.
“Diharapkan kucuran DAK ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung, sehingga dapat menunjang salah satu program unggulan Kabupaten Tulungagung dan untuk tahun depan lebih banyak lagi yang akan dapat rehabilitasi, ungkapnya.
Masih kata Syaifudin, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, ada 14 SMP negeri yang mendapatkan rehabilitasi ruang kelas tahun ini.
Syaifudin menjelaskan, untuk proses rehabilitasi gedung sekolah ada tingkatan rehabilitasi ringan, sedang, dan berat. Jika kerusakan terjadi pada lantai atau dinding, maka bisa masuk kategori rehabilitasi ringan atau sedang.
“Kecuali dinding bangunan itu mau roboh, maka masuk rehabilitasi berat. Tapi, kalau rusak di bagian atap, itu masuk dalam kategori rehabilitasi sedang, sementars itu untuk rehabilitasi sekolah pendanaannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), ujarnya. (Al/har)