Suksesinasional.com Tanbu
BATULICIN – Asisten Ekonomi Pembangunan, Rammad Prapto Udoyo dan SKPD terkait ikuti Rapat Evaluasi kawasan prioritas kabupaten/Kota/PSN/di provinsi Kalimantan Selatan melalui Virtual yang bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu, Kamis (20/05/2021).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan provinsi Kalimantan Selatan, Syaiful Azhari mewakili Sekretaris Daerah mengatakan, Kalsel mempunyai potensi dan peluang dalam pengembangan industri, terutama di wilayah Jorong dan Batulicin yang sudah menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Saat ini, Kalsel juga tengah mengembangkan kawasan peruntukan industri di sejumlah kabupaten/kota serta membangun Kawasan Ekonomi Khusus di Kotabaru.
“Potensi dan peluang itu akan sia-sia, jika kreativitas dan inovasi tidak dikembangkan dalam pengelolaannya. Perwujudan tumbuhnya industri yang maju akan menjadi lambat, tanpa adanya strategi yang tepat dan pemetaan masalah yang harus segera diselesaikan,” ujar Syaiful.
Dalam mengembangkan industri, lanjut Syaiful, diperlukan perencanaan yang matang mulai dari ketersediaan lahan, perizinan hingga kajian tentang dampak lingkungan termasuk sinkronisasi regulasi yang berlaku di bidang industri.
“Dalam bidang industri harus diperhatikan yaitu pembagian urusan pemerintahan yang dapat dimanfaatkan oleh provinsi dan kabupaten/kota yang dapat dipadukan dari Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK),” kata Syaiful.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni mengatakan ada enam kawasan industri yang akan dikembangkan, di antaranya Batulicin, Jorong, KEK Mekar Putih di Kotabaru, kawasan industri terpadu di Banjarmasin dan Tapin, serta kawasan peruntukan industri Saradang di Tabalong.
“Selama ini yang sudah ada perkembangan dan kemajuan dari kawasan industri yaitu kawasan industri terpadu Mantuil di Banjarmasin dan kawasan industri Jorong,” kata Mahyuni.
Mahyuni pun berharap evaluasi yang dilakukan juga membahas terkait kelengkapan dokumen perencanaan kawasan industri seperti masterplan, AMDAL kawasan, zonasi, detail engineering design (DED), juga hal terkait lainnya agar bisa membuat perencanaan yang baik dan terukur.
“Sehingga tahapan dalam mewujudkan pengembangan kawasan industri menjadi jelas dan memiliki kepastian,” pungkas Mahyuni. (Iwn/Rel/Rid)