Suksesi nasional.com Tanbu
BATULICIN – Seiring dengan meningkatnya angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, maka berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah guna mengurangi bertambahnya status warga terkonfirmasi Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kuranji yakni dengan melakukan Operasi Penegakan Yustisi Prokes Ketat Covid-19 secara masif, seperti dengan melakukan razia masker bagi pengguna jalan, baik disepanjang jalur jalan-jalan umum desa dan jalan protokol kecamatan sampai dengan melakukan gelar yustisi dijalan umum perbatasan antar wilayah kecamatan.
Selain menggelar operasi yustisi di jalan-jalan umum, Tim Satgas Kecamatan Kuranji secara rutin menggelar Razia Gebrak Masker disetiap Pasar Desa yang ada di Kecamatan Kuranji, salah satunya di pasar Desa Giri Mulya, Desa Ringkit, Desa Waringin dan Desa Indraloka Jaya.
Camat Kuranji Muhammad Amin mengatakan, dengan ditetapkannya status PPKM Level 4 di Kabupaten Tanah Bumbu oleh pemerintah pusat, maka semua elemen mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan Ketat Covid-19, yakni dengan penerapan projes 5M.
“Saya memghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kuranji agar senantiasa mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan agar penyebaran dan penularan virus Covid-19 di wilayah ini dapat di minimalisir,” kata Amin.
Selain penerapan prokes ditempat tempat keramaian juga disosialisasikan kepada pengelola fasilitas umum seperti Masjid atau Musholla, agar selalu menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun serta handsanitizer untuk masyarakat. ( Rel/Rid )