Suksesi Nasional, Lamongan-
Beredarnya video penganiaayaan oknum Polisi Lamongan di wilayah Kec Babat beberapa waktu lalu sempat membuat ramai di Medsos dan media, cetak, online dan televisi. Tindakan tersebut sangat disayangkan oleh berbagai kalangan ditengah masyarakat. Ironisnya lagi penganiayaan yang tidak jelas penyebabnya tersebut menimpa keluarga Satria dan Andrianto, yang kebetulan lagi berduka.
Sebagaimana saat itu Andrianto dan Satria beriringan mengikuti ambulance yang membawa jenazah keluarganya, dan saat di wilayah Kec Babat, mereka dicegat oleh petugas. Saat itu juga terjadi ketegangan antara Andrianto dan Satria, tak ayal oknum petugas berbuat semena-mena tak sebagai anggota Polri, yang seharusnya melindungi dan mengayomi itu. Apalagi perbuatan oknum polisi tersebut tidak beralasan, dan jauh dari rasa manusiawi.
Selang beberapa hari, muncul stadment jika kejadian tersebut merupakan tindakan oknum polisi yang salah tangkap. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan berbuntut panjang, akhirnya pihak Polres Lamongan menggelar Press release, bersama awak media, Kamis (13/12/2022), di Mapolsek Babat. Akhirnya insiden dengan alasan salah tangkap itu, berakhir damai, setelah Kapolres Lamongan bersama pihak yang bersangkutan (korban).
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana membenarkan jika pihaknya bersama keluarga korban telah melakukan pertemuan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Memang benar pada tanggal 28 Desember 2021. Kami Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa keluarga mas Satria dan pak Andrianto,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dengan didampingi keluarga asal Bojonegoro.
Kendati demikian, Miko mengungkapkan jika 9 polisi yang melakukan tindakan kepada rombongan ambulance saat menuju ke Bojonegoro itu telah di periksa Bid Propam Polda Jatim.
“Waktu itu, setelah mengetahui membawa jenazah kami mempersilahkan pihak keluarga melanjutkan perjalanan di Bojonegoro. Polisi tidak mengatakan apapun, dan hanya melakukan serangkaian tugas kepolisian,” kata Miko
Pertemuan tersebut juga dalam upaya menepis isu yang berkembang melalui cuplikan video yang menjelaskan penindakan kepada keluarga asal Bojonegoro itu adalah terduga Teroris hingga bandar Narkoba.
“Yang beredar di Medsos itu adalah tidak benar. Karena mas Satria dan pak Andrianto bukan pelaku narkoba ataupun pelaku terorisme. atas hal tersebut membuat pihak keluarga merasa tidak nyaman” tandasnya.
Patut diketahui, pertemuan ini adalah kedua kalinya kedua belah pihak bertemu setelah beberapa saat Miko datang ke rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf.
“Kami sowan ke pihak keluarga, apabila ada anggota kami yang tidak berkenan atas tindakan kami. Dan sepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman ini,” katanya.
Disinggung terkait tindakan oknum Polisi yang dinilai kurang jelas alansanya itu, Kapolres mengatakan jika itu bagian dari pengamanan menjelang tahun baru.
” Ya, kemungkinan faktor dilapangan berbeda dan bisa mempengaruhi, semua bisa saja terjadi. Yang jelas saat ini pihak Polres dan keluarga korban sudah berakhir damai, ” pungkas Kapolres Lamongan, pada awak media.
Sementara itu, Satria Galih Wismawan menantu dari Andrianto menyampaikan, kedatangan keluarganya ke Polsek Babat untuk sepakat saling memaafkan.
“Kami sudah bersepakat untuk memaafkan tindakan dari kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan kasus ini,” bebernya.
Dengan apa yang terjadi, pihaknya ingin menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Dan perkara ini telah resmi selesai tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
“Harapan kami ini bisa menjadi spirit dari pihak kepolisian untuk bisa lebih baik dan semoga tidak terjadi lagi kapanpun di manapun dan kepada siapapun,” ujar Satria.(rul)