Suksesi Nasional, Sumenep- Ratusan Mahasiswa Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep dan Himpinan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep menggelar aksi demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Kamis (08/10/2020).
Kedua masa aksi tersebut datang secara bergelombang. Pertama, rombongan dari HMI Cabang Sumenep disusul oleh Aliansi Mahasiswa Sumenep.
Dalam aksi tersebut, orator asal HMI menyuarakan tentang penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dirasa telah menelanjangi hak rakyat kecil.
DPR telah menelanjangi kita sebagai rakyat kecil. Mereka dengan seenaknya mengambil hak kita. Hal ini tentu ada unsur kesengajaan,” tegas orator HMI itu.
Disatu sisi, orator asal Aliansi Mahasiswa Sumenep mengatakan bahwa DPR harus terjun ke masyarakat ketika membuat aturan, tidak boleh seenaknya saja membuat aturan itu.
“Jangan hanya seenak-enaknya membuat aturan. Kalian terjun ke masyarakat. Kalau masyarakat sepakat, baru disahkan,” teriak orator Aliansi Mahasiswa Sumenep.
bersama mahasiswa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
DPRD Sumenep menyampaikan kepada DPR Pusat tentang penolakan mahasiswa dan DPRD Sumenep
DPRD Sumenep menyampaikan kepada pusat tentang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat aksi berlangsung, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, datang ditengah-tengah massa aksi.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Sumenep mengapresiasi aksi yang diadakan oleh mahasiswa Sumenep. Tuntutan yang diinginkan oleh massa aksi akan disampaikan oleh DPRD Sumenep kepada DPR RI.
“Saya mengapresiasi aksi ini. Apa yang menjadi aspirasi kalian ini adalah bagian yang harus kami perjuangkan dan kita teruskan kepada DPR RI,” kata Ketua DPRD Sumenep.(@ng/pri)