Suksesi Nasional Tulungagung – Sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat Desa Wadas, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tulungagung menyampaikan beberapa tuntutan. Dalam aksinya di depan Kantor DPRD Tulungagung tersebut, Ketua PC PMII Tulungagung Utri Suciati membacakan 6 pernyataan sikap dan tuntutan untuk disampaikan dan disetujui oleh DPRD Tulungagung diantaranya adalah sebagai berikut :
- Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian pada warga Wadas.
- Tarik semua aparat TNI, Polri yang melakukan penjagaan di Desa Wadas.
- Pro humanis kepada masyarakat Wadas yang terdampak penggusuran paksa yang dilakukan oleh aparatur negara dan pemberian pendampingan kepada warga yang terkena efek atau dampak psikis.
- Mengkaji ulang kebijakan Perda atas hasil musyarawah pemerintahan tentang dampak lingkungan, AMDAL atau ANDAL.
- Tuntutan kepada Gubernur Jateng untuk melakukan pembebasan lahan dan mencabut perizinan pertambangan dikarenakan Izin penetapan lokasi pembangunan dinilai cacat subtansi karena tidak sesuai perencanaan tata ruang wilayah daerah Purworejo. Sebagaimana Pasal 10 UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dalam Pasal 123 angka 2 UU No.11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021.
- Mengimbau kepada semua elemen masyarakat dan organisasi untuk bersama-sama mengantisipasi jangan sampai terjadi kejadian serupa di Tulungagung dari segala ancaman dan provokasi yang merusak konstitusi dan kedaulatan di ruang lingkup masyarakat Tulungagung khususnya dalam catatan agraria.
Selain membacakan itu, Suci juga membacakan tuntutan yang merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial sebagai organisasi kepemudaan di Tulungagung. Untuk itu dirinya merespon kasus pertambangan dan proyek pembangunan jembatan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa tengah.
“Dengan adanya hal itu, kami melakukan aksi solidaritas dan pernyataan sikap sesuai dengan pembacaan peraturan yang telah kami lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim yang saat itu menemui para mahasiswa PMII mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi dari mahasiswa. Sebagai wakil rakyat, dirinya berjanji akan mengawal aspirasi dari mahasiswa yang telah disampaikan.
“Saya sarankan agar pernyataan sikap dan aspirasi ini juga dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Adib.
Selanjutnya, Adib Makarim bersama Wakil DPRD Tulungagung lain, Ahmad Baharudin, melakukan penandatangan kesepakatan bersama atas tuntutan dan pernyataan sikap dari mahasiswa itu.
Selama aksi berlangsung, dengan dijaga ketat dari personel Polres Tulungagung dan Satpol PP Tulungagung berjalan aman dan tertib.(ag)