Suksesi nasional Tulungagung- Tulungagung–Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan pimpin rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 Rabu (16/6/2021). Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Tulungagung.
Gunawan mengungkapkan, pembahasan perdana Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 dilakukan bersama para camat. “Kami hari ini memulai hearing pembahasan bersama semua camat se-Tulungagung,” ujarnya.
Pembahasan bersama 19 camat se-Tulungagung itu dilakukan dalam dua sesi. Sebagian di sesi pertama dan sebagian lainnya di sesi ke dua.
Menurut Gunawan, tidak banyak yang disoroti Komisi A DPRD Tulungagung saat hearing bersama camat itu. Selain anggaran mereka terkena refokusing akibat Covid-19, juga hasil LHP BPK RI terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung cukup menggembirakan dengan opini WTP. “Terlebih anggaran di kecamatan sudah relatif kecil,” sambungnya.
Rencananya, Komisi A DPRD Tulungagung dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 akan merampungkannya selama tiga hari. Yakni mulai pada hari ini, Rabu (16/6) sampai Jumat (18/6). “Jadi hari Jumat (18/6) depan diharapkan sudah rampung pembahasannya bersama seluruh OPD mitra kerja kami,” papar Gunawan.
Sambung Gunawan, ia berharap karena pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD ini merupakan amanah dan penugasan yang diputuskan dari paripurna DPRD. Hal ini dapat dilakukan dengan baik melalui kemitraan antara OPD dan Komisi, apa yang menjadi kendala dan kelemahan dapat diperbaiki bersama.
“Harapan kita terhadap OPD yang telah dibahas dapat membenahi kinerja melalui rekomendasi yang kita sampaikan, karena ini merupakan pertanggungjawaban tentunya harus jelas dan baik untuk kemajuan Kabupaten Tulungagung kedepan,” harap Gunawan.(al/har)