Suksesi Nasional, Surabaya – Dua hari petugas Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh Semeru secara serentak selama dua pekan mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 mendatang.
Masyarakat penguna jalan raya diminta agar segera melengkap dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga STNK. Dan jangan lupa, patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada.
Hal tersebut seperti disampaikan AKBP Anton Elfrino Trisanto, melalui Ps Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto Sabtu (11/6/22).
Sebalum Operasi Patuh Semeru digelar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui berbagai media tentang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 ini.
“Rekan – rekan Satlantas kemarin sudah turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan akan digelarnya operasi patuh semeru,sementara kami yang di Humas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media masa,”kata IPDA Suroto kepada awak media.
Suroto menuturkan cara Humanis anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mensosialisasikan terkait Operasi Patuh Semeru adalah turun langsung ke jalan dan berbagi obat Fokus untuk pengendara.
Mulai kemarin rekan – rekan Satlantas berbagi Obat Fokus haus dan lapar untuk para pengguna jalan yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”jelasnya.
Obat Fokus itu, kata Suroto, berupa Nasi bungkus dan air mineral untuk mengobati haus dan lapar agar pengendara bisa focus dalam mengemudikan kendaraannya.
Suroto menambahkan, kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Nanda Ajeng Agustiningsih ini adalah upaya pendekatan Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan pesan Kamseltibcarlantas.
Ini sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan Kepolisian kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan supaya tetap konsentrasi dan fokus dalam berkendara,” terangnya.
Selain sosialisasi terkait operasi patuh, petugas juga menyampaikan pesan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcar lantas).
Kami berharap, kegiatan yang diselenggarakan oleh Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini masyarakat merasa lebih dekat dan nyaman dengan kehadiran Polisi di tengah – tengah mereka.
Diharapkan masyarakat patuh pada peraturan yang ada dan bukan patuh hanya karena takut sama petugas,” pungkasnya.
Perlu masyadakat ketahui, sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan roda empat atau lebih. (rus)