Tepergok Anak Perempuannya Tiga Kali
Suksesi Nasional, Bitung – Hubungan incest antara ibu dan anak kandungnya terbongkar dan menggegerkan warga Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Seorang ibu berinisial RT (51) diduga melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya sendiri yang berinisial TP (26). Perbuatan terlarang tersebut terungkap pada Minggu (19/7/2020) malam.
Mirisnya, perbuatan keduanya juga diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP.
Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis mengatakan, anak perempuannya sudah mengetahui namun tidak dilaporkannya. “Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan,” kata Elia, Senin (20/7/2020) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Anak perempuan tersebut, lanjut Elia, merasa trauma dengan kejadian yang dilihatnya. “Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma,” ujarnya.
Menurut Elia, di hadapan polisi ibu dan anak tersebut mengakui melakukan hubungan tersebut saat mabuk. Padahal karena suka sama suka.
“Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran,” terangnya.
Elia melanjutkan pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut, meski keduanya diamankan di Mapolsek Maesa.
“Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu,” katanya.
Seperti dikutip TribunManado.co.id via Kompas.com, keduanya mengakui perbuatan mereka saat diamankan polisi.
Sang ibu terlihat menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya. Sementara, sang anak juga menyesali perbuatannya tersebut serta minta maaf kepada ibu dan keluarganya.
“Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar,” ucap TP seperti dikutip dari TribunManado.co.id. (kpc/trb.c)