Beranda Headline

Pemdes Jeruk Gelar Musyawarah Penetapan APBDes TA – 2024

Suksesi Nasional, Magetan – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jeruk kecamatan Kartoharjo memaparkan  hasil musyawarah anggaran pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2024

“Acara dihadiri oleh unsur Forkopimca, Pendamping Desa, Pemerintah desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat berlangsung di aula kantor desa Jeruk Rabu (27 /12/2023) pagi.

Kepala desa (Kades) Jeruk H Joko Siswato berharap, apa yang menjadi program yang sudah di rencang pada tahun – 2024 bisa sama-sama kita awasi, kita laksanakan, saling melibatkan antara satu sama yang lain, agar apapun yang menjadi program desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan yang bersedia hadir.

Baca Juga :  Tinjau Pos Penyekatan Cito Waru, Kabaharkam Polri : Pelanggar PPKM Darurat Akan Ditindak Tegas

Saya berharap dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim penetapan anggaran belanja desa tahun 2024 saya tetapkan, semoga dengan ditetapkan APBDes ini bisa terealisasi,” papar Kades Joko Siswanto.

“Pihaknya juga menjelaskan rancangan dan perencanaan yang sebelumnya di musyawarahkan bersama Alhamdulillah pada hari ini bisa kita tetapkan

Alhamdulillah penetapan APBDes sudah terlaksana, dengan kesepakatan dan mufakat program prioritas yang di usulkan sudah kita dapatkan rancangan pembangunan untuk kemajuan desa jeruk tahun 2024.

“Saya meminta peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi, menjaga dan menggunakan sebaik-baiknya fasilitas yang sudah di bangun , “jelasnya

Hal senada  juga disampaikan Camat Kartoharjo, Syaiful Yani mengucapkan selamat atas ditetapkannya APBDes.

Saya ucapkan selamat untuk pemerintah desa (pemdes) jeruk yang sudah melaksanakan penetapan APBDes tahun 2024, semoga bisa menjadikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat jeruk,” kata Syaifu Yani.

Baca Juga :  HUT Satpam ke - 41, Kapolda Jatim : Satpam Bakal Dilibatkan Dalam Penegakan Prokes

Kegiatan Penetapan APBDes tahun 2024 Desa jeruk di simboliskan Penetapan APBDes oleh Kades dan penandatanganan berita acara. (Yen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini