Beranda Headline

Dipicu Dendam Lama, Warga Desa Pulung Habisi Tetangganya Sendiri

 

Suksesi Nasional, Ponorogo – Akibat dendam lama, AP (24), warga desa Pulung, Kecamatan Pulung nekat membunuh AS (50), yang masih tetangganya sendiri.

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat tersangka AP berpesta minuman keras (miras) bersama temannya di rumahnya menyambut datangnya malam tahun baru 2024.

Usai menenggak minuman keras, pada hari Senin (01/01/2024) dini hari, pelaku pulang kerumahnya. Namun tiba tiba, pelaku ingat perlakukan korban yang telah menyakiti ibunya.

“Pelaku mengajak korban keluar rumah, dan dipukul dengan besi. Sempat terjadi perkelahian diantara pelaku dan korban,”kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Selasa (02/01/2023).

Kapolres AKBP Anton Prasetyo melanjutkan, kemudian pelaku mengambil cor coran untuk alas tiang bendera kemudian dipukulkan ke tubuh korban hingga tewas.

Baca Juga :  Satpol Airud Polres Sampang Gelar Latihan Water Rescue Pada Saka Bhayangkara

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri lewat kebun milik korban. Warga yang mengetahui hal itu segera melaporkan ke Polsek Pulung,” paparnya.

Baru keesokan harinya, lanjut AKBP Anton, pelaku menyerahkan diri setelah bertemu keluarganya.

“Pelaku spontan melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati, karena korban sering menyakiti hati dan mengancam ibunya. Pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (hum/rsd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini