Suksesi Nasional, SURABAYA – Polda Jatim berjanji akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum yang bermain – main dengan narkoba.
“Termasuk oknum anggota Polres Blitar berinisial Iptu SY yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Hasil tes urine, SY positif mengandung zat amfetamin dan saat ini sudah di non job dari jabatannya.
“Yang bersangkutan sudah dinon job – kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan Senin (03/06/2024)
Kombes Pol Dirmanto menuturkan, bahwa Iptu SY itu baru tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar.
“Dia ( SY) diketahui urinenya positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.
Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu SY dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” sebut Dirmanto.
Namun demikian lanjut Dirmanto, Polda Jatim tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas. (rus)