Suksesi Nasional, KEDIRI – Dalam rangka melindungi pekerja Migran dan pencegahan perdagangan orang Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri menggelar sosialisasi penempatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggelar sosialisasi.
Bertempat di Aula Dinas PUPR Kota Kediri,Kegiatan sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber dari BP2MI Surabaya Titis Maryanti Yurita, S.Psi dan Kanit PPA Polres Kediri Kota Aiptu Nita Susiana, Kamis (20/06/2024)
![](https://tabloidsuksesinasional.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240621-WA0055-300x158.jpg)
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan sindikat dan pengusaha jahat yang memangsa anak-anak bangsa masif dilakukan terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Sosialisasi ini dilakukan guna untuk pencegahan praktek TPPO ini dan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.
“Insya Allah menjadi perhatian penting untuk kita semua. Masyarakat perlu mengetahui informasi yang disampaikan dari narasumber, ” ujar Kepala Dinas Koperasi UMT Kota Kediri Bambang Priyambodo.
Bambang Priyambodo mengatakan bahwa hari ini dilaksanakan sosialisasi penempatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
“Alhamdulillah di Kota Kediri tidak ada, tetapi sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi bagi para pekerja mingran Indonesia khususnya di Kota Kediri, “ucap Bambang.
Lanjut Bambang bahwa kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari BP2MI Surabaya Titis Maryanti Yurita, S.Psi dan Kanit PPA Polres Kediri Kota Aiptu Nita Susiana.
Kami juga meminta kepada seluruh warga Kota Kediri untuk lebih mewaspadai jika ada tawaran yang menggiurkan dari pihak lain untuk bekerja menjadi PMI.
Karena kita menyadari bahwa ada saudara-saudara mungkin tidak ada pilihan lain terpaksa menjadi PMI. Kami juga berharap warga Indonesia bisa menjadi tenaga kerja di negara sendiri, daripada bekerja menjadi PMI.
Kami juga berpesan kepada warga yang ingin menjadi PMI yang legal atau resmi. Ia menuturkan kalau warga kita yang ingin menjadi PMI pilihlah PJTKI yang tepat dan benar.
“Warga bisa datang langsung cek dan kordinasi ke Kantor Dinas Koperasi UMTK Jalan Imam Bachri Pesantren Kota Kediri yang membidangi tenaga kerja, “ungkap Bambang.
Sementara itu, Titis Maryanti Yurita, S.Psi menjelaskan bahwa materi yang dipaparkan tentang BP3MI Jawa Timur merupakan Unit Pelayanan di lingkungan BP2MI yang bertugas memberikan kemudahan pelayanan dan pemrosesan seluruh dokumen penempatan, perlindungan, dan penyelesaian masalah PMI secara terkoordinasi dan terintegrasi di wilayah kerja masing-masing.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud memberikan pemahaman regulasi untuk mencegah penempatan PMI secara Ilegal di luar negeri.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Koperasi UMT Kota Kediri Bambang Priyambodo, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinkop UMTK Arif Budi Nurcahyo, BP3MI Jawa Timur Titis Maryanti Yurita, S.Psi dan Kanit PPA Polres Kediri Kota Aiptu Nita Susiana, Kepala Kelurahan dan Bhabinkamtibmas se Kota Kediri.(dinkopumtkkotakediri/ptt)